Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Firli Bahuri Diperiksa

Dokumen LHKPN Firli Bahuri Disita Polisi, Berkaitan Pemerasan Terhadap SYL, Harta Ketua KPK Rp22 M

LHKPN Firli Bahuri disita terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Kolase Firli Bahuri makan durian di Aceh dan saat diperiksa polisi. Ketua KPK Firli Bahuri terlihat menutupi wajahnya dengan tas kotak berwarna hitam setelah diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (16/11/2023). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Polisi menyita dokumen surat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Ketua KPK, Firli Bahuri.

LHKPN Firli Bahuri disita terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut dokumen LHKPN Firli yang disita meliputi periode 2019-2020 dan 2021-2022.

"Penyidik melakukan penyitaan atas dokumen ataupun surat iktisar lengkap LHKPN atas nama saudara FB selaku Ketua KPK RI dalam kurun waktu atau periode 2019-2020, 2021 hingga 2022," kata Ade kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2023).

Penyitaan dilakukan penyidik sesuai izin Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai bentuk melengkapi bukti dalam proses penyidikan kasus tersebut.

"Penyitaan beberapa surat maupun dokumen itu ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang dilakukaan penyidikan oleh tim penyidik gabungan," jelas Ade.

Sita Dokumen dan Hp untuk Diuji Forensik

Polda Metro Jaya sudah dua kali meminta sejumlah dokumen dari KPK terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Saat ini, dokumen-dokumen tersebut diklaim sudah disita oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Semuanya sudah disita penyidik di kantor Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (10/11/2023).

Meski begitu, Ade tak merinci berapa jumlah hingga dokumen apa saja yang sudah disita sebagai bukti untuk kepentingan penyidikan kasus tersebut.

"(Dokumen yang disita) Materi penyidikan," tuturnya.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah handphone termasuk milik eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.

"Barang bukti elektronik (handphone) milik beberapa saksi, termasuk SYL. Namanya barang bukti eletronik, berupa HP dan dokument elektronik didalamnya" ucap Ade.

Ade mengatakan penyitaan tersebut dilakukan penyidik untuk melengkapi alat bukti demi kepentingan penyidikan kasus tersebut.

Nantinya, lanjut Ade, barang bukti yang disita tersebut akan diteliti di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

"Intinya beberapa dokumen atau barang bukti elektronik yang sudah kita lakukan penyitaan termasuk dokumen elektronik yang ada di dalamnya saat ini sudah dilakukan uji laboratoris maupun analisa di laboratorium forensik Siber Ditreskrimsus Polda Metro jaya, dan tentunya kita juga melibatkan Puslabfor Polri untuk melakukan analisa maupun uji laboratoris terkait dengan uji bukti elektronik yang kita lakukan penyitaan," jelasnya. 

Harta Kekayaan Firli Bahuri

Sementara itu, dari penelusuran Tribunnews.com, rumah Firli Bahuri di Kertanegara tidak tercantum di LHKPN yang dilaporkannya pada 20 Februari 2023.

Diketahui, Firli Bahuri memiliki harta kekayaan sebesar Rp 22,8 miliar, tepatnya Rp 22.864.765.633.

Dari jumlah tersebut, mayoritas disumbang melalui kepemilikan kas dan setara kas sebesar Rp 10,6 miliar.

Kemudian kepemilikan aset berupa tanah dan bangunan ada di urutan kedua, senilai Rp 10,4 miliar.

Mantan purnawirawan Polri itu memiliki delapan bidang tanah dan bangunan.

Empat di antaranya ada di Bekasi dan empat lainnya di Bandar Lampung.

Tidak ada atau tercatat rumah Firli di Kertanegara yang digeledah polisi.

Sementara itu, di garasinya, Firli memiliki lima kendaraan senilai Rp 1,7 miliar.

Dengan kekayaan Rp 22,8 miliar itu, pria yang berpangkat terakhir Komjen itu, tidak punya utang sama sekali.

Selengkapnya, inilah daftar harta kekayaan Firli Bahuri dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 10.443.500.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 317 m2/184 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 1.436.500.000

2. Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG , HASIL SENDIRI Rp 412.500.000

3. Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG , HASIL SENDIRI Rp 412.500.000

4. Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG , HASIL SENDIRI Rp 412.500.000

5. Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG , HASIL SENDIRI Rp 412.500.000

6. Tanah dan Bangunan Seluas 250 m2/87 m2 di KAB / KOTA BEKASI, WARISAN Rp 2.400.000.000

7. Tanah dan Bangunan Seluas 612 m2/342 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 2.727.000.000

8. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/360 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 2.230.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 1.753.400.000

1. MOTOR, HONDA VARIO Tahun 2007, HASIL SENDIRI Rp 2.500.000

2. MOTOR, YAMAHA N-MAX Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp 15.000.000

3. MOBIL, TOYOTA INNOVA VENTURRER 2.0 AT Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp 292.000.000

4. MOBIL, TOYOTA CAMRY 2.5 AT Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp 593.900.000

5. MOBIL, TOYOTA LC 200 AT Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp 850.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 0

D. SURAT BERHARGA Rp 0

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 10.667.865.633

F. HARTA LAINNYA Rp 0

Sub Total Rp 22.864.765.633

UTANG Rp 0

TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 22.864.765.633

Baca juga: Jejak Karier hingga Deret Kasus Etik Ketua KPK Firli Bahuri, Rumahnya Kini Digeledah Polisi

Diklaim Rumah Sewaan

Sementara itu, kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar menyebut kediaman Firli di Kertanegara adalah rumah sewaan.

Ian mengatakan rumah tersebut digunakan Firli saat beristirahat saat berdinas di Jakarta.

"Itu sewa kalau beliau ke Jakarta, mau rehat istirahat, karena jarak dari Bekasi ke tempat dia bekerja kan cukup jauh kan."

"Untuk rehat saja, istirahat, bukan punya Pak Firli," kata Ian di depan rumah Firli di Bekasi, Kamis (26/10/2023) dikutip dari YouTube Tribunnews.

Ian pun menegaskan rumah pribadi Firli hanya yang berada di Perum Gardenia Villa Galaxy, Bekasi.

Dia mengatakan rumah tersebut telah didiami Firli selama 20 tahun.

"Beliau tinggal di rumah ini (Villa Galaxy) sudah cukup lama, hampir 20 tahun. Rumah pribadi ini, setiap hari pulang ke pergi ke rumah ini," tuturnya.

Kini polisi sudah selesai menggeledah rumah yang disebut milik Firli di Kertanegara.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, sekira pukul 14.30 WIB, belasan penyidik menggunakan kemeja putih keluar dari rumah tersebut.

Mereka melakukan penggeledahan selama hampir tiga jam lamanya.

Dalam hal ini, tak ada penyidik yang memberikan keterangan setelah melakukan penggeledahan tersebut.

Hanya saja, koper dan printer yang dibawa saat masuk ke dalam rumah kembali dibawa dan langsung memasuki dua mobil yang terparkir di depan rumah. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved