Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Profil Eddy Hiariej Wakil MenkumHAM Hilang Setelah Ditetapkan Tersangka KPK, Bikin Yasonna Bingung

Keberadaan Edward kini tidak diketahui setelah ditetapkan menjadi tersangka dugaan suap oleh KPK.

Editor: Ansar
Humas Menkumham
Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) diduga terima gratifikasi. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Keberadaan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej kini jadi misterius.

Keberadaan Edward kini tidak diketahui setelah ditetapkan menjadi tersangka dugaan suap oleh KPK.

Menteri Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly pun mengaku tak tahu keberadaan wakilnya itu .

Edward hilang setelah KPK mengumumkan ke publik status tersangkanya.

Yasonna mengaku baru saja kembali dari luar negeri. Sehingga tidak tahu keberadaan Eddy Hiariej.

Meski tak tahu keberadaan Eddy Hiariej saat ini, Yasonna Laoly hanya berpesan agar penanganan kasus ini mengedepankan asas praduga tak bersalah. Ia juga mempersilakan KPK memproses kasus tersebut.

"Silakan saja proses, tapi kita harus hormati ada azas praduga tak bersalah,"ujar Yasonna, Senin (13/11/2023).

Wamenkumham Eddy Hiariej Disebut di Luar Kota

Sementara, dikutip dari Kompas TV, Selasa (14/11/2023), Koordinator Humas Setjen Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman menegaskan Eddy Hiariej sampai saat ini belum mengetahui terkait statusnya itu.

Pasalnya, Eddy Hiariej belum menerima surat perintah penyidikan (sprindik).

Tubagus Erif Faturahman mengatakan, Eddy Hiariej tidak tahu-menahu tentang penetapan tersangka (seperti) yang diberitakan media karena belum pernah diperiksa dalam penyidikan, dan juga belum menerima sprindik atau Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Di sisi lain, informasi dari Karo Humas Kemenkumham Hantor Situmorang mengabarkan bahwa Eddy Hiariej saat ini sedang melaksanakan tugas di luar kota.

Kata Hantor Situmorang, Eddy Hiariej belum ke kantor, karena masih di luar kota, Jumat (10/11/2023).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej, sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi Rp 7 miliar.

KPK juga menemukan transaksi janggal di rekening dua asisten pribadi (aspri) Eddy Hiariaj.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved