Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Pukul Mantan Pacar

Pembelaan Bripda RA Usai Dilapor ke Polrestabes Makassar Gegara Keroyok Mantan Pacar, Melapor Balik

Bripda RA yang merupakan anggota Dit Samapta Polda Sulsel ini, juga korban penganiayaan oleh DP saat pertengkaran terjadi. 

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
Kompas.com
Anggota polisi berinisial Bripda RA angkat bicara ihwal laporan dugaan pengeroyokan yang dilayangkan sang mantan pacarnya berinisial DP ke Polrestabes Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Anggota polisi berinisial Bripda RA angkat bicara ihwal laporan dugaan pengeroyokan yang dilayangkan sang mantan pacarnya berinisial DP ke Polrestabes Makassar.

Bripda RA yang merupakan anggota Dit Samapta Polda Sulsel ini, juga klaim korban penganiayaan oleh DP saat pertengkaran terjadi. 

Ia mengaku telah membuat laporan polisi ke Satreskrim Polrestabes Makassar.

Diketahui, Bripda RA tidak sendiri menjadi korban atas laporannya.

Pasalnya teman wanitanya yang disebut pacar baru Bripda RA, inisial UF juga menjadi korban. 

"Awalnya itu wanita (DP) datangi saya di kafe kemudian wanita DP naik di atas mobil yang saat itu saya bersama UF," kata Bripda RA melalui keterangan tertulis kepada tribun, Jumat (10/11/2023) siang.

"Di situ (DP) bilang mau bicara sebentar dan saya disuruh keluar dari mobil," sambungnya.

Tak lama setelah berbincang di luar mobil, Bripda RA pun mengaku masuk kembali dan duduk di kursi pengemudi.

Namun, DP langsung berusaha merampas handphone Bripda RA hingga pertikaian itu terjadi. 

"Mungkin diduga cemburu dan mash menyimpan perasaan ini DP merampas handphone milik saya sehingga terjadi saling tarik menarik," ungkap Bripda RA.

"Pada saat itu DP dengan sontak menggigit berkali-kali bagian tubuh dan mencakar leher saya," bebernya. 

Karena sudah kesakitan, Bripda RA kemudian mendorong bagian muka kiri dari DP dengan maksud melepaskan gigitan DP. 

"UF hendak memisahkan, tapi juga mendapat perlakuan yang sama, UF juga digigit pada bagian tangannya," sebutnya.

Dalam foto-foto yang ditunjukkan Bripda RA, dirinya tampak mengalami beberapa luka bekas cakaran dan gigitan yang diduga dilakukan DP.

Begitu juga dan teman perempuannya UF, juga mengalami luka memar.

DP alami trauma 

Mahasiswi berinisial DP (21) yang menjadi korban pengeroyokan oknum polisi berinisial Bripda RA dan pacarnya UF, mengalami trauma.

Hal itu diungkapkan ibu DP, Asriana (52) saat ditemui di Mapolrestabes Makassar, Kamis (9/11/2023) sorem

"Anak saya sudah melapor semalam dan sudah divisium juga di Rumah Sakit Bhayangkara, kebetulan juga karena mukanya babak belur, kejadiannya semalam dan sudah diproses," kata Asriana.

Akibat pengeroyokan yang dialami lanjut Asriana, putrinya saat ini mengalami trauma.

"Anak saya disuruh istirahat dulu karena semalam tidak tidur. Masih trauma juga," ujarnya.

Namun demikian, Asriana mengaku belum mengetahui persis kronologi kejadian yang dialami putrinya.

"Anak saya belum begitu jelas menceritakan kejadiannya seperti apa. Dia masih trauma terus masih mengantuk juga," bebernya.

Ia pun berharap kasus itu diproses secara profesional oleh pihak kepolisian.

Pasalnya, setelah dilaporkan ke Reskrim Polrestabes Makassar, pihaknya juga akan melapor ke Propam Polda Sulsel.

"Rencananya, saya mau melapor juga di Propam Polda. Saya tidak menerima anak saya dikasih begini," sebut Asriana.

"Keluarga saya juga tidak akan menerima anak saya diperlakukan seperti ini. Saya berharap oknum pelaku bisa ditindak tegas," tegasnya.

Saling lapor

Satreskrim Polrestabes Makassar tengah menyelidiki kasus dugaan kekerasan oknum polisi inisial RA terhadap mantan pacarnya, inisial DP.

Hal itu ditegaskan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol saat dikonfirmasi tribun.

Menurutnya, DP melaporkan kasus itu setelah mendapatkan perlakuan kekerasan dari RA dan pacar barunya, inisial UF.

"Ini proses penyelidikan, mantan pacarnya (DP) melaporkan pengeroyokan pasal 170 pengeroyokan," kata AKBP Ridwan JM Hutagaol.

Pelapor DP lanjut Ridwan, telah diminta keterangan bersama beberapa saksi atas kejadian itu.

"Tadi malam langsung diperiksa semua sama saksi-saksinya, baru minta visum," ujarnya.

Sekedar diketahui, RA diduga berpangkat Bripda yang bertugas di Polda Sulsel.

Sebelumnya diberitakan, seorang oknum polisi yang bertugas di Polda Sulsel diduga melakukan penganiayaan mantan pacarnya berinisial D 

Oknum polisi berinisial RA itu diduga menganiaya mantan pacarnya di depan sebuah cafe Jl Ratulangi, Makassar, Kamis (9/11/2023) dini hari.

Dalam keterangan tertulis yang diperoleh dari keluarga korban, mantan pacarnya itu melakukan penganiaya terhadap dirinya, dibantu pacar barunya berinisial UF.

Penganiayaan dilakukan didalam mobil Suzuki R3 milik sang oknum Polisi.

Sebelum korban dianiaya, UF memegang kedua tangan korban, dan Oknum polisi menarik rambut korban dan memukul wajah hingga memar dan bengkak. 

Penganiayaan itu disebut, sudah dua kali dilakukan oleh Oknum Polisi RA.

Namun pada kasus pemukulan pertama berakhir damai.

Foto yang diperoleh dari paman korban, juga memperlihatkan kondisi wajah Desy yang memar.

Pipinya memerah dan di bawah kelopak matanya tampak membengkak kebiruan.

Kasus itu disebut telah dilaporkan ke SPKT Polrestabes Makassar.(*)

 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved