Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

AJI Makassar Soroti Proses Seleksi Calon KPID, Tak Transparan hingga 4 Petahana Diperlakukan Khusus

Pasalnya, tim seleksi terkesan tidak transparansi kepada publik dalam sistem seleksi itu.

Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Didit Hariyadi dan Ardiansyah Hendartin, Ketua Umum dan Sekretaris Umum Aliansi Jurnalis Independen atau AJI Kota Makassar periode 2022 - 2025 terpilih. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Makassar menyoroti proses seleksi calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan.

Seleksi komisioner KPID periode 2023 - 2026 tersebut digelar pada Selasa 7 November 2023.

Pasalnya, tim seleksi terkesan tidak transparansi kepada publik dalam sistem seleksi itu.

Hal tersebut menimbulkan polemik menurut Ketua AJI Makassar, Didit Hariyadi, Rabu (8/11/2023).

Sebab terkesan ada keistimewaan kepada empat petahana.

Alasannya mereka ini dipastikan tidak melalui proses uji kompetensi lagi seperti ujian tertulis atau CAT (Computer Assisted Test) dan psikotes.

Petahana tersebut langsung mengikuti uji kelayakan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel.

Seperti yang tertuang dalam Peraturan KPI Nomor 01/P/KPI/07/2014 tentang Kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia.

Di mana dalam Pasal 22 ayat 8 calon petahana yang lolos administrasi tidak melalui uji kompetensi, tetapi langsung mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPRD.

“Seharusnya dari awal timsel buka ke publik, jika regulasi itu akan diterapkan bagi calon petahana,” kata Didit Hariyadi melalui rilis yang diterima Tribun-timur.com.

Menurutnya, jika dari awal timsel tidak transparansi dalam perekrutan calon komisioner maka diyakini hasilnya pasti tidak sesuai apa yang diinginkan.

Sebelumnya, para timsel ini mengaku 64 orang yang lolos seleksi administrasi bakal mengikuti tes tahap selanjutnya yakni CAT, psikotes, dan pendalaman visi misi.

Namun, kenyataannya, ada empat orang yang tidak melalui itu.

“Timsel ini melakukan pembohongan publik karena tidak sesuai dengan yang dikatakan,” ucap Didit.

Sekretaris AJI Makassar, Ardiansyah menambahkan dalam seleksi calon komisioner periode lalu, semua petahana tetap mengikuti tahapan.

Hal tersebut membuatnya, mempertanyakan alasan Timsel periode 2023-2026 menerapkan PKPI Nomor 01/P/KPI/07/2014 ini.

“Pasti ada alasan timsel menggunakan PKPI nomor 1 ini,” kata Ardi.

“Nah harusnya itu dibuka ke publik, dijelaskan.  Bagaimana bisa berjalan secara profesional dan terbuka?, kalau timsel saja tidak komitmen dan konsisten," lanjut dia. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved