DPO Sabu Ditangkap
Pekerjaan Tersangka Sabu Asal Sidrap dan Pinrang Ditangkap Polres Bone, Ada Peternak Bebek
Mereka adalah AI (44) lahir di Lawesso, Kabupaten Wajo 31 Desember 1978, berprofesi sebagai petani dan beralamat di Kecamatan Penrang, Kabupaten Wajo.
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Ilustrasi- Identitas tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Pattiro, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Iya betul, pihak kami temuka sabu ditangan pelaku," jelasnya.
Sebelumnya, NH dan AI berangkat ke Kabupaten Sidrap untuk membeli sabu di salah satu rekannya, AL.
Pihak kepolisian akhirnya mengungkap transaksi pembelian sabu sebesar Rp39 Juta dengan cara transfer dan tunai.
"Dibayar dengan transfer dan tunai, Rp35 Juta transfer selebihnya tunai dengan total Rp39 Juta," jelas AKBP Arief Doddy Suryawan.
Alhasil, ketiga pelaku telah mengaku perbuatannya dan telah diamankan di Mapolres Bone guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan perkara.(*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #DPO Sabu Ditangkap
Peran 3 Pelaku Narkoba Ditangkap Polisi di Bone, 1 Orang Asal Pinrang Masih DPO |
![]() |
---|
Mobil hingga Cek Rp35 Juta Disita Polres Bone dari Tangan Pengedar Sabu Asal Sidrap dan Pinrang |
![]() |
---|
Ada Barang Bukti 52 Saset Sabu, 3 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Bone Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polres Bone Ringkus 3 DPO Kasus Sabu, 1 Orang Dibekuk di Sidrap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.