Hasil Sidang MKMK
BREAKING NEWS: Hasil Sidang MKMK: Anwar Usman Diberhentikan dari Jabatan Ketua MK
Anwar Usman diberhentikan dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi atau MK. Demikian keputusan dari Sidang Putusan MKMK
|
Editor:
Edi Sumardi
MK
Pembacaan keputusan dari Sidang Putusan MKMK Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Anwar Usman dkk yang dibacakan Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie, Selasa (7/11/2023). Anwar Usman diberhentikan dari Ketua MK.
TRIBUN-TIMUR.COM - Anwar Usman diberhentikan dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi atau MK.
Demikian keputusan dari Sidang Putusan MKMK Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Anwar Usman dkk yang dibacakan Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie, Selasa (7/11/2023).
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada Hakim Terlapor," kata Jimly Asshiddiqie saat membacakan putusan.
Anwar Usman jadi sorotan setelah MK memutuskan kepalada daerah di bawah usia 40 tahun bisa mencalonkan diri sebagai presiden dan wakil presiden.
Keputusan ini membuat Gibran Rakabuming sekaligus ponakan dari istrinya menjadi bakal calon wakil presiden.(*)
Tags
TribunBreakingNews
Anwar Usman diberhentikan dari Ketua MK
Anwar Usman
Ketua MK Anwar Usman
Hasil Sidang MKMK
Berita Terkait: #Hasil Sidang MKMK
Melihat Gaji Ratusan Juta Anwar Usman Sebelum Dicopot dari Kursi Ketua MK, 'Hilang' karena Gibran |
![]() |
---|
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie Tegaskan Nasib Gibran Rakabuming di Pilpres Usai Anwar Usman Dicopot |
![]() |
---|
Ketua MK Anwar Usman Ipar Jokowi atau Paman Gibran Rakabuming Tak Dipecat |
![]() |
---|
Anwar Usman Dipecat dari Ketua MK, Pakar Hukum: MKMK Konsisten di Jalur Kewenangannya |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Ketua MK Masa ke Masa, Hanya 2 Berstatus Pecatan Anwar Usman Ikuti Jejak Akil Mochtar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.