Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Surat Suara Pileg dan Pilpres untuk Sulsel Mulai Dicetak, Lebih 6 Juta Lembar

Surat suara yang dicetak mulai dari pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilres).

|
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Ansar
Erlan Saputra/Tribun-Timur.com
Ketua KPU Sulsel Hasbullah saat ditemui di kantornya 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) saat ini sudah memproses percetakan surat suara untuk digunakan pada pemilu serentak 2024 mendatang.

Surat suara yang dicetak mulai dari pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilres).

Jumlah surat suara yang akan dicetak adalah 6.816.579 lembar.

Sementara itu untuk daftar pemilih tetap (DPT) di Sulsel sebanyak 6.670.582.

Total pencetakan hasil surat suara tersebut sudah termasuk cadangan dua persen dari DPT di setiap tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 145.997 surat suara.

Hal tersebut juga sesuai denga TPS se-Sulsel saat ini, dimana berjumlah 26.357 lokasi.

Nantinya, surat suara tersebut akan langsung dikirimkan ke tiap daerah pemilihan yang ada.

Ketua KPU Sulsel Hasbullah mengatakan, saat ini proses pencetakan sudah dilakukan oleh KPU RI.

"Sementara itu, KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota hanya menyiapkan spesimen ukuran kertas suara," katanya, Jumat (6/11/23).

Hasbullah mengungkap, setelah daftar calon tetap (DCT) KPU Sulsel sudah rakor di Jakarta terkait finalisasi pengisian dan verifikasi daftar calon anggota pemilih.

"Mulai dari anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten dan Kota dalam surat suara dan perlengkapan pemungutan suara lainnya pemilu 2024," ungkapnya. (*/tribun-timur.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved