Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tokoh Sulsel di TKN Prabowo

Supriansa Jadi Wakil Komandan Hukum dan Advokasi TKN Prabowo-Gibran, Segera Tancap Gas

Supriansa segera tancap gas menjalankan tugasnya sebagai Wakil Komandan Hukum dan Adovokasi (Encho) TKN Prabowo-Gibran

Editor: Ari Maryadi
dok pribadi
Ketua Badan Hukum dan HAM DPP Golkar Supriansa. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Supriansa menyampaikan segera tancap gas menjalankan tugasnya dalam elite Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Anggota DPR RI itu ditugaskan sebagai Wakil Komandan Hukum dan Advokasi (Encho) TKN Prabowo-Gibran.

Ia satu tim dengan Politisi Demokrat Hinca Pandjaitan.

Supriansa adalah politisi berlatar pengacara.

"Pertama-tama saya ucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Koalisi Indonesia Maju yang mengusung Bapak Prabowo dengan Mas Gibran sebagai pasangan calon Presiden dan calon wapres tahun 2024-2029," kata Supriansa saat dihubingi Senin (6/11/2023).

Supriansa memastikan siap ambil bagian memenangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.

"Selanjutnya kami tentu akan bekerja dengan bersunggu-sunggu untuk memenangkan Prabowo-Gibran. Insya Allah bersama masyarakat indonesia kita menangkan Prabowo-Gibran," ujar Supriansa.

Supriasa adalah anggota Komisi III DPR RI bidang hukum dan HAM dari Fraksi Partai Golkar.

Ia terpilih pada Pemilu 2019 lalu.

Sebelumnya Supriansa adalah Wakil Bupati Soppeng periode 2016-2018 mendampingi Andi Kaswadi Razak.

Ia mengundurkan diri dari kursi 02 Soppeng saat maju caleg DPR RI di Pemilu 2019 lalu.

Dalam struktur TKN Prabowo-Gibran, Supriansa dipercaya Wakil Komandan Hukum dan Adovokasi (Encho).

Komandan Echo dipercayakan kepada Politisi Demokrat Hinca Pandjaitan.

Supriansa mewakili Partai Golkar.

Di partai beringin rindang, Suprinsa dipercaya menjabat Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved