Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Alasan 3 Pejabat Eselon II Makassar Tak Ikut Job Fit, Kadis Dukcapil 'Dipertahankan' Kemendagri

Akhmad Namsum mengatakan, dari 35 pejabat eselon II yang definitif, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) hanya mengizinkan job fit untuk 34 orang.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM / SITI AMINAH
Suasana job fit pejabat eselon II Pemkot Makassar di Kantor DPRD Makassar, Minggu (5/11/2023). Ada tiga pejabat tak mengikuti job fit di Makassar. 

"Karena pertimbangan itu, lokasi job fit dipindahkan ke DPRD Kota Makassar. Apalagi sejumlah peserta job fit cukup mudah mengakses gedung DPRD," kata Akhmad Namsum.
 
Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Makassar Dahyal menjelaskan, atas kesepakatan dari tim seleksi job fit, pihaknya mempersiapkan ruangan Sekwan sebagai tempat pelaksanaan job fit.

"Ada beberapa pertimbangan kenapa di DPRD. Karena 80 persen dari peserta job lebih mudah mengakses lokasi ini. Selain itu, kalau mati lampu, tidak perlu naik-naik tangga karena lift tidak berfungsi. Kita juga punya genset yang bisa difungsikan kalau mati lampu," ungkapnya.

Dahyal merupakan salah satu pejabat eselon II yang ikut tahapan job fit.

Dia menerangkan, saat melewati tahapan, tim penguji banyak menanyakan seputar tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari jabatan yang diemban saat ini.

Selain itu, tim penguji juga menanyakan sejauh mana visi dan misi dari wali kota dan wakil wali kota yang telah dilaksanakan.

Dia mengaku proses job fit yang diikuti berjalan lancar. Setiap penguji dilewati dalam waktu singkat, yakni sekitar 10 menit. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved