Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

KPU Sulsel Tetapkan 1.138 Daftar Calon Tetap atau DPT dari 18 Parpol

Calon tersebut bersumber dari 18 partai politik (Parpol) yang tersebar di 11 daerah pemilihan (dapil).

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Ketua KPU Sulsel Hasbullah saat ditemui di Kantor KPU Sulsel beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan 1.138 Daftar Calon Tetap (DCT) untuk calon legislatif (caleg) DPRD Sulsel.

Calon tersebut bersumber dari 18 partai politik (Parpol) yang tersebar di 11 daerah pemilihan (dapil).

Ketua KPU Sulsel Hasbullah mengatakan, setelah masa pencermatan Daftar Calon Sementara (DCS) KPU Sulsel sudah menetapkan 85 DCT dari masing-masing parpol.

"KPU menetapkan 1.138 DCT lewat rapat pleno serentak pada tanggal 3 dan diumukan ke publik tanggal 4 November 2023," katanya, Minggu (5/11/23).

Dari 1.138 caleg tersebut terbagi jumlah caleg laki-laki sebanyak 734 orang, sementara itu jumlah caleg perempuan 404 orang.

"Kami KPU Sulsel sudah mengumumkan DCT DPRD Provinsi. Total 1.138 di 11 dapil," ungkapnya.

Menurutnya, penetapan DCT KPU tersebut merujuk kepada tentuan pasal 85 PKPU No 10 tahun 2023.

"Itu tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota," ujarnya.

Adapun calon legislatif tersebut, kata Hasbullah, masuk dalam 18 parpol yang ada di Sulse.

"Untuk DCT anggota DPRD Provinsi pada Pemilu 2024, setelah kami verifikasi jumlah yang memenuhi syarat untuk masuk DCT dari 18 parpol di Sulsel," jelasnya.

Hasbullah menyebut setelah pengumuman DCT itu, selanjutnya disampaikan ke website resmi KPU. 

Pihaknya juga segera mengantar spesimen surat suara untuk Pileg DPRD Provinsi Sulsel ke KPU RI.

"Setelah pengumuman DCT kemarin, kami sekaranh di Jakarta mengantar spesimen surat suara yang kemarin sudah dirapatkan sama partai, mengkroscek daftar nama sesuai EYD," kata dia. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved