Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Keripik Pisang Berisi Narkoba

Penyelundupan Narkoba melalui Keripik Pisang: 8 Pelaku Ditangkap, Produk Dibanderol hingga Rp6 Juta

Wahyu menjelaskan bahwa penyebaran narkoba kini menggunakan modus operandi yang semakin berkembang dan tak lagi konvensional.

Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Pengungkapan pabrik narkoba keripik pisang di Magelang dimulai berkat patroli siber yang dilakukan di media sosial. 

Selain itu, dua orang ditangkap di Kaliangkrik Magelang, yang merupakan produsen keripik pisang.

Juga, dua orang ditangkap di Potorono, yang merupakan produsen 'Happy Water,' dan satu orang lagi yang memproduksi keripik pisang di Banguntapan.

Dalam total, delapan orang ditangkap dengan peran masing-masing dalam jaringan ini, termasuk pemilik akun medsos, pemegang rekening, pengambil hasil produksi, penjaga gudang pemasaran, pengolah, dan penyalur.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Wahyu Widada, mengungkapkan bahwa harga jual keripik pisang narkoba bervariasi sesuai dengan berat dan ukuran kemasannya.

Kemasannya mulai dari 50 gram hingga 500 gram, dengan harga antara Rp1,5 juta hingga Rp6 juta.

Selain menjual keripik pisang narkoba, pabrik rumahan ini juga menjual 'Happy Water' yang mengandung narkoba, dengan harga sekitar Rp1,2 juta.

Para pelaku memasarkan produk-produk ini melalui media sosial. Pabrik ini baru berjalan sekitar sebulan sebelum berhasil diungkap oleh polisi.

"Para pelaku ini sudah mendirikan pabrik rumahan pembuatan narkoba ini sekitar satu bulan, dan produk-produk ini dipasarkan melalui media sosial," kata Wahyu.

Walaupun pabrik ini telah memproduksi narkoba selama sebulan, produk-produk ini tidak dijual secara langsung.

Ada proses uji coba, dan setelah berhasil, barulah produk ini dijual.

Penyitaan ini merupakan penyelamatan bagi sekitar 72 ribu orang dari potensi penyalahgunaan narkoba.

Tim gabungan Bareskrim Polri, Polda DIY, dan Polda Jawa Tengah telah menangkap total delapan orang dalam pengungkapan kasus ini, dengan peran masing-masing yang berbeda.

Saat ini, polisi masih berusaha mengejar beberapa orang DPO (daftar pencarian orang) lain yang akan ditangkap.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved