Pemilihan Rektor UMI
BREAKING NEWS: Inilah 5 Calon Rektor UMI Pengganti Prof Basri Modding, Pemilihan Besok
Universitas Muslim Indonesia atau UMI berhasil menjaring 5 nama calon Rektor UMI periode 2023 - 2027.
4. Plt Rektor UMI dan Direktur PPs UMI, Prof Dr Sufirman Rahman SH MH; dan
5. Mantan Dekan FTI UMI, Prof Dr Ir H Zakir Sabara H Wata ST MT IPM ASEAN Eng.
Selengkapnya, berikut syarat menjadi calon Rektor UMI sebagaimana tertuang dalam Peraturan Yayasan Wakaf UMI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penjaringan dan Pemilihan Rektor Universitas Muslim Indonesia dalam Kondisi Khusus.
1. Beriman dan bertakwa menurut ajaran islam serta dapat menjadi tauladan dalam menjalankan ajaran islam;
2. Calon rektor berusia sekurang-kurangnya 45 tahun dan tidak lebih dari 60 tahun bagi bakal calon rektor dengan jabatan fungsional Lektor Kepala dan berpangkat/golongan (SK Kementerian Pendidikan) Pembina Tingkat II IV b, atau berusia tidak lebih dari 65 tahun bagi bakal calon rektor dengan jabatan fungsional Profesor dan berpangkat/ golongan (SK Kementerian Pendidikan) Pembina Utama Muda IVc;
3. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter;
4. Berkualifikasi pendidikan doktor;
5. Telah mengikuti pencerahan qalbu (dibuktikan dengan foto copy surat keterangan pencerahan qalbu);
6. Tidak sedang rangkap jabatan dalam jabatan apapun di luar UMI;
7. Tidak sedang menjadi anggota pengurus partai politik;
8. Tidak pemah diberhentikan dari jabatannya dalam lingkup UMI karena melakukan perbuatan tercela atau tindak pidana;
9. Telah menjadi dosen tetap sekurang-kurangnya 20 tahun pada fakultas dalam lingkup Universitas Muslim Indonesia;
10. Pemah memangku jabatan struktural dalam lingkup Universitas Muslim Indonesia yang setara dengan esolon IB
11. Memiliki kemampuan menyampaikan dakwah Islam (berkhotbah dan ceramah);
12. Tidak pemah dihukum dengan hukuman pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap;
13. Melaporkan harta kekayaan pribadi sebelum dilakukan pelantikan rektor.
Sementara, untuk tahapan pemilihan, berikut selengkapnya:
1. Fakultas mengusulkan minimal dua dan maksimal lima dosen sebagai bakal calon rektor;
2. Usulan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditujukan kepada Ketua Pengurus Yayasan Wakaf UMI paling lambat tanggal 2 November 2023 jam 16.00 Wita;
3. Verifikasi calon usul fakultas dilakukan melalui rapat Pengurus Yayasan dan selanjutnya disampaikan ke Senat Universitas untuk dilakukan proses pemilihan tanggal 3 November 2023;
4. Rapat senat universitas dengan agenda pemilihan dan penetapan tiga orang calon rektor, tanggal 4 November 2023;
5. Penyerahan Berita Acara hasil rapat senat universitas Penjaringan Calon Rektor dari Ketua Senat Universitas kepada Ketua Pengurus Yayasan Wakaf UMI tanggal 6 November 2023;
6. Ketua Pengurus Yayasan Wakaf UMI mengajukan nama calon atau nama-nama calon rektor kepada Ketua Pembina Yayasan Wakaf UMI untuk mendapatkan persetujuan, tanggal 9 November 2023;
7. Ketua Pengurus Yayasan Wakaf UMI atas persetujuan Ketua Pembina Yayasan Wakaf UMI, menerbitkan Surat Keputusan Pengangkatan Rektor Universitas Muslim Indonesia pada tanggal 11 November 2023;
8. Ketua Pengurus Yayasan Wakaf UMI melakukan pelantikan Rektor Universitas Muslim Indonesia pada tanggal 15 November 2023.(*)
Pemilihan Rektor UMI
Prof Dr Ir H Hatta Fattah MS
Dr Ir Hanafi Ashad ST MT
Prof Sufirman Rahman
Zakir Sabara H Wata
Prof Dr Laode Husen SH MH
TribunBreakingNews
UMI Bakal Dipimpin Rektor PAW |
![]() |
---|
Prof Zakir Sabara Hanya Raih 7 Suara di Pemilihan Rektor UMI: Tidak Ada Masalah! |
![]() |
---|
Prof Mansyur Ramli Tantang 3 Calon Rektor Bawa UMI Masuk World Clas University |
![]() |
---|
Terungkap Alasan 2 Calon Rektor UMI Hanafi Ashad dan Hatta Fattah Mundur: Belum Siap Emban Jabatan |
![]() |
---|
Rektor Terpilih UMI Hanya Menjabat 2 Tahun, Lanjutkan Tugas Prof Basri Modding |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.