Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilihan Rektor UMI

BREAKING NEWS: Inilah 5 Calon Rektor UMI Pengganti Prof Basri Modding, Pemilihan Besok

Universitas Muslim Indonesia atau UMI berhasil menjaring 5 nama calon Rektor UMI periode 2023 - 2027.

|
Editor: Edi Sumardi
DOK TRIBUN TIMUR/UMI/PRIBADI/KOMPAS
Inilah 5 calon Rektor UMI (dari kiri ke kanan): Dr Ir H Hanafi Ashad MT IPM, Prof Dr Ir H M Hatta Fattah MS, Prof Dr H La Ode Husen SH MH, Prof Dr Sufirman Rahman SH MH, dan Prof Dr Ir H Zakir Sabara H Wata ST MT IPM ASEAN Eng. 

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Universitas Muslim Indonesia atau UMI berhasil menjaring 5 nama calon Rektor UMI periode 2023 - 2027.

Penjaringan dilakukan di tingkat fakultas atau nama yang muncul merupakan usulan dari civitas akademika di fakultas.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribun-Timur.com, berikut 5 nama calon Rektor UMI pengganti Prof Basri Modding yang sebelumnya dicopot.

Nama di bawah ini diurutkan sesuai alfabet.

1. Wakil Rektor I UMI, Dr Ir H Hanafi Ashad MT IPM

2. Wakil Rektor II UMI, Prof Dr Ir H M Hatta Fattah MS

Momen Profesor UMI Adu Mulut, Sedih Rasanya Guru Besar tapi Teriak-teriak dalam Forum

3. Kepala Komisi Etik UMI, Prof Dr H La Ode Husen SH MH

4. Plt Rektor UMI dan Direktur PPs UMI, Prof Dr Sufirman Rahman SH MH

Prof Basri Modding Diberhentikan, Profesor Muda Berpeluang Jadi Rektor UMI

5. Mantan Dekan FTI UMI, Prof Dr Ir H Zakir Sabara H Wata ST MT IPM ASEAN Eng.

Kelima nama tersebut telah diserahkan kepada Pengurus Yayasan Wakaf UMI, Kamis (2/11/2023) kemarin.

Selanjutnya, pada Jumat (3/11/2023) hari ini, akan dilakukan verifikasi nama calon Rektor UMI beserta berkas administrasinya.

Setelah proses verifikasi, nama tersebut selanjutnya diserahkan kepada Senat UMI.

Senat UMI akan menggelar rapat dengan agenda pemilihan dan penetapan 3 nama calon Rektor UMI, Sabtu (4/11/2023).

Selanjutnya ketiga nama tersebut diserahkan kepada Yayasan Wakaf UMI, Senin (6/11/2023).

Yayasan Wakaf UMI kemudian mengajukan nama calon Rektor UMI yang dipilih kepada Ketua Pembina Yayasan Wakaf UMI, Prof Dr H Mansyur Ramly SE MSi, Kamis (9/11/2023).

Ketua Pembina Yayasan Wakaf UMI akan menyetujui nama yang dipilih sebagai Rektor UMI.

SK Rektor UMI terpilih akan diterbitkan, Sabtu (11/11/2023).

Terakhir, pelantikan Rektor UMI akan berlangsung, Rabu (15/11/2023).

UMI Dzikir dan Doa Bersama

Universitas Muslim Indonesia (UMI) rutin menggelar dzikir, doa dan silaturahmi bersama keluarga besar UMI.

Dzikir, doa dan silaturahmi digelar di mesjid Nurul Iman, lantai sepuluh Menara UMI, Jumat (3/11/23).

Kegiatan yang dilakukan sebulan sekali ini menjadi ajang tempat dimana mereka dapat kumpul bersama.

Adapun dzikir tersebut selalu mengambil hari Jumat di setiap awal bulan pertama.

Plt Rektor UMI Prof Sufirman Rahman mengatakan, Dzikir dan doa bersama memang sudah menjadi kegiatan rutin bagi keluarga besar UMI.

"Dzikir ini memang kegiatan rutin bulanan kita dan memang dzikir ini juga dijadikan momentum bagi pimpinan," katanya di Menara UMI, Jumat (3/11/2023).

Adapun kata Prof Sufirman, tujuan daripada Dzikir dan doa bersama tersebut adalah bagaimana melihat kejadian-kejadian yang terjadi di UMI setiap bulannya.

"Kali ini hanya Plt Rektor yang memberikan semacam sesuatu kilas balik selama satu bulan ini dan kita berharap kehidupan kampus berjalan dengan baik," ujarnya.

Dzikir tersebut, lanjut Prof Sufirman, terus dijadikan momentum untuk berserag diri kepada Allah untuk permasalahan yang ada tiap bulannya.

"Kita memohon kepada Allah bagaimana kedepan ini semua permasalahan itu terselesaikan dengan baik," jelasnya.

Wakil Rektor 4 UMI Ishaq Shamad mengatakan, dalam dzikir ini seluruh sifitas akademika terlibat hampir setiap bulannya.

"Dzikir awal bulan ini kegiatan rutin dan semua sifitas akademika terlibat untuk sama-sama mendekatkan diri kepada Allah SWT sekaligus silaturahmi bersama pimpinan sekaligus seluruh jajaran untuk kemudian saling bersinergi untuk memajukan UMI," katanya.

Adapun beberapa isu yang terus berkembang di UMI setiap bulannya diharapkan dapat terselesaikan dengan cepat.

"Setiap awal bulan memang diharapkan mampu menjawab semua isu yang berkembang di setiap bulannya, sekaligus menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT bahwa setiap bulan dosen dan karyawan menerima gaji secara teratur," ujarnya.

Lanjut Ishaq, Seluruh pemimpin UMI selalu hadir dalam dzikir setiap bulan yang dilakukan, baik secara online ataupun tatap muka.

"Yang hadir hari ini seluruh pimpinan, karena kita hybrid jadj ada luring, ini pimpinan mulai yayasan sampai wakil dekan kemudian seluruh dosen dan jurusan dan semuanya melalui online," jelasnya.

Syarat Calon Rektor UMI

Universitas Muslim Indonesia sedang menjalankan tahapan pemilihan rektor.

Dimulai dari penjaringan di tingkat fakultas, Kamis (2/11/2023) kemarin.

Selanjutnya akan digelar pemilihan dan penetapan 3 nama calon rektor, Sabtu (4/11/2023) besok.

SK Rektor UMI terpilih akan diterbitkan, Sabtu (11/11/2023).

Terakhir, pelantikan Rektor UMI akan berlangsung, Rabu (15/11/2023).

Saat ini telah ada 5 nama calon Rektor UMI hasil penjaringan di tingkat fakultas.

1. Wakil Rektor I UMI, Dr Ir H Hanafi Ashad MT IPM;

2. Wakil Rektor II UMI, Prof Dr Ir H M Hatta Fattah MS;

3. Kepala Komisi Etik UMI, Prof Dr H La Ode Husen SH MH;

4. Plt Rektor UMI dan Direktur PPs UMI, Prof Dr Sufirman Rahman SH MH; dan

5. Mantan Dekan FTI UMI, Prof Dr Ir H Zakir Sabara H Wata ST MT IPM ASEAN Eng.

Selengkapnya, berikut syarat menjadi calon Rektor UMI sebagaimana tertuang dalam Peraturan Yayasan Wakaf UMI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penjaringan dan Pemilihan Rektor Universitas Muslim Indonesia dalam Kondisi Khusus.

1. Beriman dan bertakwa menurut ajaran islam serta dapat menjadi tauladan dalam menjalankan ajaran islam;

2. Calon rektor berusia sekurang-kurangnya 45 tahun dan tidak lebih dari 60 tahun bagi bakal calon rektor dengan jabatan fungsional Lektor Kepala dan berpangkat/golongan (SK Kementerian Pendidikan) Pembina Tingkat II IV b, atau berusia tidak lebih dari 65 tahun bagi bakal calon rektor dengan jabatan fungsional Profesor dan berpangkat/ golongan (SK Kementerian Pendidikan) Pembina Utama Muda IVc;

3. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter;

4. Berkualifikasi pendidikan doktor;

5. Telah mengikuti pencerahan qalbu (dibuktikan dengan foto copy surat keterangan pencerahan qalbu);

6. Tidak sedang rangkap jabatan dalam jabatan apapun di luar UMI;

7. Tidak sedang menjadi anggota pengurus partai politik;

8. Tidak pemah diberhentikan dari jabatannya dalam lingkup UMI karena melakukan perbuatan tercela atau tindak pidana;

9. Telah menjadi dosen tetap sekurang-kurangnya 20 tahun pada fakultas dalam lingkup Universitas Muslim Indonesia;

10. Pemah memangku jabatan struktural dalam lingkup Universitas Muslim Indonesia yang setara dengan esolon IB

11. Memiliki kemampuan menyampaikan dakwah Islam (berkhotbah dan ceramah);

12. Tidak pemah dihukum dengan hukuman pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap;

13. Melaporkan harta kekayaan pribadi sebelum dilakukan pelantikan rektor.

Sementara, untuk tahapan pemilihan, berikut selengkapnya:

1. Fakultas mengusulkan minimal dua dan maksimal lima dosen sebagai bakal calon rektor;

2. Usulan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditujukan kepada Ketua Pengurus Yayasan Wakaf UMI paling lambat tanggal 2 November 2023 jam 16.00 Wita;

3. Verifikasi calon usul fakultas dilakukan melalui rapat Pengurus Yayasan dan selanjutnya disampaikan ke Senat Universitas untuk dilakukan proses pemilihan tanggal 3 November 2023;

4. Rapat senat universitas dengan agenda pemilihan dan penetapan tiga orang calon rektor, tanggal 4 November 2023;

5. Penyerahan Berita Acara hasil rapat senat universitas Penjaringan Calon Rektor dari Ketua Senat Universitas kepada Ketua Pengurus Yayasan Wakaf UMI tanggal 6 November 2023;

6. Ketua Pengurus Yayasan Wakaf UMI mengajukan nama calon atau nama-nama calon rektor kepada Ketua Pembina Yayasan Wakaf UMI untuk mendapatkan persetujuan, tanggal 9 November 2023;

7. Ketua Pengurus Yayasan Wakaf UMI atas persetujuan Ketua Pembina Yayasan Wakaf UMI, menerbitkan Surat Keputusan Pengangkatan Rektor Universitas Muslim Indonesia pada tanggal 11 November 2023;

8. Ketua Pengurus Yayasan Wakaf UMI melakukan pelantikan Rektor Universitas Muslim Indonesia pada tanggal 15 November 2023.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved