Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polres Geledah Kantor Desa Baltar

Tipikor Polres Jeneponto Sita Mobil Siaga Setelah Penggeledahan Kantor Desa Balangloe Tarowang

Satu unit kendaraan operasional mobil siaga disita Polres Jeneponto setelah penggeledahan Kantor Desa Balangloe Tarowang

|
Muh Agung Putra Pratama/Tribun-Jeneponto.com
Mobil siaga milik Pemdes Balangloe Tarowang, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, disita Tipikor Polres Janeponto, Rabu (1/11/2023). 

JENEPONTO, TRIBUN-TIMUR.COM - Satu unit kendaraan operasional mobil siaga milik Pemerintah Desa (Pemdes), Balangloe Tarowang (Baltar), disita Tim Tipikor Polres Janeponto, Sulawesi Selatan, Rabu (1/11/2023) siang.

Penyitaan dilakukan pasca penggeledahan di Kantor Desa Baltar, jalan poros Kecamatan Tarowang. 

"(Mobil) itu sudah kita amankan, kita akan validasi apakah kasus ini ada perbuatan melawan hukum atau tidak," ujar Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Supriadi Anwar di Lokasi.

Ia menyebutkan, penyitaan mobil siaga tersebut berdasarkan laporan warga.

Mobil itu diduga digadai oleh Kades Baltar, Mansur disalah satu kantor pembiayaan di Gowa.

"Kepala desa (Mansur) diduga telah menggadaiakan satu unit pelayanan mobil siaga," ucapnya. 

"Tujuan kami kesini untuk mengamankan dokumen-dokumen yang terkait dengan penggadaian mobil," tambahnya. 

Selain itu, beberapa staf Pemdes Baltar turut di menyampaikan klarifikasi dalam penggeledahan ini.

Termasuk Sekretaris Desa (Sekdes), Bendahara hingga Kades.

"Juga melakukan klarifikasi terhadap beberapa aparat yang bekerja di kantor desa," tuturnya.

Diketahui, penggeledahan ini berlangsung selama dua jam.

Dimulai pada pukul 10.00 Wita hingga 12.00 Wita.

Sebanyak 20 orang personel yang dilibatkan dalam penggeledahan ini.

Laporan Kontributor Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved