Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polres Geledah Kantor Desa Baltar

Kasus Gadai Mobil Siaga Desa Baltar Jeneponto Naik Tahap Sidik

Ia menjelaskan, naiknya kasus tersebut dari lidik ke sidik berdasarkan hasil gelar perkara pada Kamis (2/11/2023).

dok Tribun
Kolase foto Kasat Reskrim Polres Jeneponto, Akp Supriadi Anwar dan Kades BalangloeTarowang, Jeneponto, SulawesiSelatan, Rabu (1/11/2023). 

TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Kasus gadai mobil siaga di Kantor Desa Balangloe Tarowang (Baltar), Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, naik ke tahap penyidikan.

Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Supriadi Anwar, Sabtu (4/11/2023).

"Iya sudah sidik," ujarnya kepada Tribun-timur.com melalui pesan WhatsApp. 

Ia menjelaskan, naiknya kasus tersebut dari lidik ke sidik berdasarkan hasil gelar perkara pada Kamis (2/11/2023).

Gelar perkara dilakukan sehari setelah penggeledahan di Kantor Desa Baltar, Rabu (1/11/2023).

"Iya, kalau sudah cukup bukti bisa (kita naikkan ke tahap sidik)," ucapnya. 

Kendati demikian, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kasus penyalahgunaan wewenang aset Desa Baltar.

Dimana diketahui, mobil siaga tersebut diduga digadai oleh Kepala Desa (Kades) setempat yakni, Mansur.

"Masih pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan BB (Barang Bukti)," tutupnya. 

Kepada polisi, Mansur mengakui perbuatannya disela-sela penggeledahan kantornya di Jl Poros Tarowang oleh Tim Tipikor Polres Janeponto, Rabu (1/11/2023).

Aset desa itu digadai disalah satu perusahaan pembiayaan di Kabupaten Gowa. 

Ironisnya, penggadaian mobil siaga bukan atas nama sang kades, namun orang lain.

Kini, angsuran kendaraan operasional tersebut telah berjalan dua bulan.(*)

 

Laporan Kontributor Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved