Kemenkominfo Bersama Kemenkes Atensi Penerapan RME Bagi Faskes Agar Terintegrasi Satu Sehat
Komitmen berikan pemahaman terkait implementasikan Rekam Medis Elektronik (RME) di Fasilitas Kesehatan di Makassar.
Editor:
Ari Maryadi
ISTIMEWA
Direktorat Ekonomi Digital Kementerian Komunikasi Dan Informatika (Kominfo) RI bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan HealthTech.id menyelenggarakan Seminar Hybrid "Adopsi Rekam Medis Elektronik Menuju Fasilitas Kesehatan Yang Terintegrasi SATUSEHAT" di Four Points by Sheraton Makassar Rabu, 1 November 2023.
Ia mengatakan dengan sistem manual banyak dokumen yang harus tersimpan lama dan itu berpotensi hilang. Jadi dengan adanya RME ini semua Faskes bisa melihat data pasien yang berobat saat itu, tanpa meminta dokumen, dan payung hukum juga sudah diterapkan di RME itu.
"Dan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) nomor 24 bahwa Per 31 Desember 2023 seluruh faskes sudah harus menerapkan RME dan akan ada sanksi yang diberikan jika tidak menjalankan itu," ujarnya.
Halaman 3 dari 3
Baca Juga
Nasran Mone Urai Sejarah Masjid Terapung Pantai Losari di Hadapan Ribuan Ahli Tarekat, IAS Berwasiat |
![]() |
---|
11 Fasilitas Publik di Sulsel Rusak Saat Kerusuhan, Sekretariat DPRD Sulsel |
![]() |
---|
Sidrap Tak Hanya Pasok Beras ke Makassar, tapi Juga Kerja Sama Pemerintahan |
![]() |
---|
Rahasia Mesin Awet: Jadwal Ganti Oli Motor Matic yang Sering Terabaikan |
![]() |
---|
Bloedus Padel Battle Ajang Silaturahmi, Tim Munafri Arifuddin Lawan Solihin Kalla |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.