Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kemenkominfo Bersama Kemenkes Atensi Penerapan RME Bagi Faskes Agar Terintegrasi Satu Sehat

Komitmen berikan pemahaman terkait implementasikan Rekam Medis Elektronik (RME) di Fasilitas Kesehatan di Makassar.

Editor: Ari Maryadi
ISTIMEWA
Direktorat Ekonomi Digital Kementerian Komunikasi Dan Informatika (Kominfo) RI bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan HealthTech.id menyelenggarakan Seminar Hybrid "Adopsi Rekam Medis Elektronik Menuju Fasilitas Kesehatan Yang Terintegrasi SATUSEHAT" di Four Points by Sheraton Makassar Rabu, 1 November 2023. 

Ia mengatakan dengan sistem manual banyak dokumen yang harus tersimpan lama dan itu berpotensi hilang. Jadi dengan adanya RME ini semua Faskes bisa melihat data pasien yang berobat saat itu, tanpa meminta dokumen, dan payung hukum juga sudah diterapkan di RME itu.

"Dan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) nomor 24 bahwa Per 31 Desember 2023 seluruh faskes sudah harus menerapkan RME dan akan ada sanksi yang diberikan jika tidak menjalankan itu," ujarnya.

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved