ASN Parepare Dilarang 'Cawe-cawe' di Pilpres dan Pilkada 2024, Akbar Ali Siapkan Sanksi
Apalagi sesuai data Bawaslu, Kota Parepare tergolong zona merah terkait netralitas ASN di Sulsel.
Penulis: Darullah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali warning netralitas ASN jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Apalagi sesuai data Bawaslu, Kota Parepare tergolong zona merah terkait netralitas ASN di Sulsel.
"Ini kan kita akan menjelang Pilkada, sehingga netralitas ASN merupakan suatu hal yang sangat penting untuk kita jaga," ujarnya kepada TribunParepare.com pasca setijab, Rabu (1/11/2023).
"Apabila teman-teman ASN diajak masuk di partai politik. Ini tidak boleh. Itu harga mati," katanya.
"Tidak boleh ada ASN yang ikut politik praktis, mendukung, apalagi terlibat atau menjadi pengurus dari partai politik ataupun menjadi tim pemenangan salah satu pasangan calon di Pilpres atau di Pileg. Itu tidak boleh sama sekali," tegasnya.
"Baik itu mendukung secara langsung maupun melalui media sosial," tambahnya.
Pihaknya meminta untuk melaporkan jika ada ASN yang cawe-cawe dalam politik praktis.
"Laporkan ke saya jika ada ASN yang cawe-cawe dalam politik praktis ini," pintanya.
"Baik itu ikut ke dalam tim pemenangan salah satu pasangan calon ataupun kepengurusan partai, itu sangat sangat tidak boleh," lebih tegasnya.
"Sanksinya sangat keras yah, itu sudah diatur teguran dan sebagainya. Tetapi ikut cawe-cawe dalam urusan mendukung calon di Pilpres atau di Pilkada maka akan ada sanksi," paparnya.
Saya selaku pembina kepegawaian, kata Akbar, akan memberikan sanksi dan saya tidak pandang bulu.
"Siapapun dia, mau pejabat tertinggi, mau Sekda sampai lurah, saya akan berikan sanksi," tandasnya.
"Kita lihatlah parameter yang menjadi ukuran seorang pejabat itu melaksanakan reshuffle baik kepangkatan, pendidikan, kinerja dan sebagainya," pungkasnya.
"Ini hari pertama saya menjabat, saya akan melihat itu," tutupnya.
Laporan jurnalis TribunParepare.com, Darullah
Pemkot Makassar Salurkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris Dandi Ojol Korban Demo |
![]() |
---|
Peran Mahasiswa Ditangkap Kasus Pembakaran Kantor DPRD Makassar, Polisi Telusuri Lewat Live Tiktok |
![]() |
---|
Profil 10 Perusuh dan Pembakar Gedung DPRD Makassar: Pelajar, Buruh, Tukang Sapu, hingga Jukir |
![]() |
---|
Pencairan Insentif Pjs Ketua RT/RW di Bonto Duri Tertunda, Ini Penjelasan Camat Tamalate |
![]() |
---|
Hikayatuna Travel Berangkatkan 70 Jamaah Oktober, Ada Paket Plus Dubai dan Cashback Rp2 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.