Pemilu 2024
Penampakan Jalur Dua Sengkang Sebelum dan Sesudah Satpol PP Wajo Copot Baliho Caleg di Pohon
Kepala Satpol PP, Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Wajo, Andi Bau Manussa membenarkan penurunan baliho telah dilakukan.
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Ansar
TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Damkar, dan Penyelamatan Kabupaten Wajo telah menurunkan baliho calon legislatif yang terpasang di pepohonan, Selasa (31/10/23).
Hal ini dilakukan setelah dikeluarkannya Surat Edaran Bupati Wajo dengan nomor 660/468/DLH tentang Kebersihan dan Keindahan dalam Kabupaten Wajo tanggal 13 Oktober 2023.
Bupati Wajo, Amran Mahmud meminta kepada partai politik agar menyampaikan para bakal calon untuk menurunkan alat peraga sosialisasi masing-masing yang terpasang di tempat yang melanggar Perda nomor 5 tahun 2006 dan Perda nomor 16 tahun 2014.
Kepala Satpol PP, Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Wajo, Andi Bau Manussa membenarkan penurunan baliho telah dilakukan.
"Iya, setelah dikeluarkan serat edaran Bupati Wajo, pihak kami menurunkan baliho caleg yang terpasang di pohon-pohon," ujarnya kepada Tribun-Timur.com.
Tidak hanya itu, pihaknya juga terus berkomitmen untuk menurunkan baliho bilamana di suatu waktu ditemukan kembali baliho terpasang di pohon.
"Sudah jelas aturannya terkait kebersihan dan keindahan kota, jadi kami hanya menjalan tugas sesuai instruksi Bupati," tuturnya.
Sebelumnya, Rusdi, pengendara motor yang melintas di Jl Sawerigading, Sengkang mengaku jarak pandangnya terhalang akibat baliho caleg.
"Jujur, sedikit agar terhalang kalau naik motor," ujarnya kepada Tribun-Timur.com.
Lebih lanjut, ia juga merasa hal ini mengganggu pemandangan kota.
"Jelas mengganggu pemandangan, apalagi banyak yang pasang baliho di pohon-pohon. Itu kan merusak alam," lanjutnya.
Pihaknya berharap, pihak berwenang dapat segera menertibkan baliho tersebut.
"Setidaknya penyelenggara Pemilu bisa atur itu titik-titiknya agar lebih tertib kelihatan. Jangan dipasang sembarang saja," harapnya.
Sementara, Kordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Wajo, Heriyanto memberi mengapresiasi atas langkah tegas yang dilakukan Satpol PP Wajo.
"Apresiasi untuk Satpol PP sebagai penegak Perda. Kami dari Bawaslu berharap semua alat peraga yang menyerupai APK itu disterilkan sebelum masuk masa kampanye," kata dia. (*)
Ingat Yusran Tajuddin Ketua KPU Bone Terseret Kasus Markup Suara Caleg Sulsel? Segera Disidang DKPP |
![]() |
---|
Daftar 9 Caleg Terpilih Mundur Jadi Anggota DPRD Sulsel Demi Maju Pilkada, Siapa Calon Penggantinya? |
![]() |
---|
Ketua Bawaslu Mardiana Rusli: Tidak Ada Larangan Penyelenggara Pemilu Bicara ke Media |
![]() |
---|
Sosok Legislator PKS Nur Huda Waskitha Naik Motor Butut saat Pelantikan tapi Ternyata Jutawan |
![]() |
---|
8 Caleg Terpilih DPRD Sinjai Terancam Tak Dilantik, Dominasi Jagoan Nasdem-Golkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.