Prostitusi Online Makassar
Aplikasi Michat Jadi Bukti Terungkapnya Kasus Prostitusi Online di Makassar, Berikut Kronologinya
Hal itu diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Sangkala saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (30/10/2023) siang.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 12 Undang-undang No.21 tahun 2007 tentang perbuatan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman 15 tahun penjara.
Harga PSK di Makassar
Sebelumnya, seorang mucikari bernama Reihan (32) ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar, atas tuduhan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Reihan ditangkap saat menjajakan wanita pekerja seks komersial (PSK) di sebuah wisma Jl Flores, Kecamatan Wajo, Makassar.
Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto mengatakan, pelaku melancarkan aksinya dengan menjajakan PSK via aplikasi MiChat.
"Sebagai Mucikari, dia beroperasi lewat Michat. Dia berkomunikasi dengan relasinya," ujar Yudi ditemui di kantornya, Selasa (1/8/2023) siang.
Saat berkomunikasi dengan relasi atau calon pelanggannya, muncikari tersebut mengirimkan foto-foto perempuan yang diasuhnya.
Setelah deal, barulah sang mucikari mempertemukan di kamar wisma.
"Reihan ini akan mengirimkan foto-foto kepada relasinya. Nanti relasinya memilih untuk diajak bermalam," bebernya.
Tarif yang dipasang sekali kencang oleh Reihan, lanjut Yudi, antara Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu.
Saat bertransaksi itulah, Reihan ditangkap oleh personel Polres Pelabuhan Makassar.
"Saat kejadian di wisma Flores anggota mengetahui, sehingga dilakukan penangkapan," ucap Yudi.
Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai ratusan ribu dan dua bungkus kondom.
"Barang bukti yang kami sita dua bungkus kondom sutera, uang dan juga handphone yang digunakan beroperasi," tuturnya.
Atas perbuatannya Reihan dijerat Pasal 296 junto 506 KUHPidana dengan ancaman satu tahun empat bulan penjara.
"Tersangka Reihan langsung dititipkan ke Rutan agar proses lebih lanjut bisa dilakukan dengan cepat," jelasnya.(*)
Mengejutkan! Prostitusi Online di Makassar Pasang Tarif Rp300 Ribu |
![]() |
---|
10 Orang Diamankan dalam Operasi Terbongkarnya Prostitusi Online di Hotel Makassar |
![]() |
---|
Terungkapnya Kasus Prostitusi Online di Hotel Jl AP Pettarani 2, Berawal dari Laporan Pesta Miras |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Hotel Jl AP Pettarani Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.