Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Prostitusi Online Makassar

Mengejutkan! Prostitusi Online di Makassar Pasang Tarif Rp300 Ribu

Hal itu diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Sangkala saat ditemui wartawan di kantornya.

|
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi prostitusi online(SHUTTERSTOCK) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Prostitusi Online dibongkar polisi saat pelaku sedang menunggu tamu atau pelanggan di salah satu hotel Jl AP Pettarani 2, Makassar, Senin (30/10/2023) siang.

Hal itu diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Sangkala saat ditemui wartawan di kantornya.

"Hasil penyelidikan, saat itu belum ada pelanggan yang didapatkan. Mereka standby pada hari itu, baru hari itu," kata Iptu Sangkala.

"Tapi dari interogasi dan pendalaman anggota, mereka memasang tarif Rp300 ribu satu pelanggan," sambungnya.

Sejauh ini, pihaknya mengaku masih terus mendalami kasus itu untuk mengetahui siapa mucikari dari ke sepuluh orang yang diamankan.

"Langkah berikutnya, sementara kita melakukan pendalaman bagi mereka, apakah dalam proses atau praktek ini ada yang menunggangi atau ada yang memanfaatkan," ungkap Sangkala.

"Itu ada muncikarinya dan sebagainya. Itu dulu yang didalami," jelasnya.

Kronologi

Terbongkarnya prostitusi online di salah satu hotel Jl AP Pettarani 2, Makassar, bermula dari adanya laporan pesta miras di dalam kamar.

"Atas informasi (pesta miras) ini, pada 30 Oktober, sekitar pukul 01.00 Wita, tim Opsnal melakukan pendalaman dan berhasil mengamankan sekitar sepuluh orang laki-laki dan perempuan," kata Iptu Sangkala.

Ke sepuluh orang itu lanjut Iptu Sangkala, ditemukan sedang pesta miras dalam satu kamar.

"Mereka diamankan di satu kamar di hotel itu, ada sebagian di antara mereka laki-laki dan dua waria melakukan pesta miras," ujarnya.

"Kemudian mengamankan juga tiga orang perempuan, salah satu dari perempuan itu ditemukan di handphonenya ada aplikasi Michat," sambungnya.

Dalam penggerebekan itu, lanjut dia, ditemukan sejumlah barang bukti botol miras dan aplikasi Michat dalam ponsel yang diduga digunakan untuk prostitusi online.

"Bukti lain, untuk sementara tidak didapatkan di TKP. Botol miras ada, botol anggur," bebernya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved