Pemkot Makassar Copot Baliho
Setelah PDI-P, Giliran PAN Buka Suara soal Pencopotan Baliho Capres di Makassar: Turunkan Semua
Sebab sebelumnya, Pemerintah Kota Makassar menertibkan 500 lebih spanduk dan baliho yang mereka tertibkan.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Saldy Irawan
Mulai dari baliho calon legislatif (caleg), baliho calon presiden (capres) serta spanduk-spanduk kecil lainnya.
Pasalnya, mereka dianggap melakukan kampanye diluar dari jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU.
Ketua Bawaslu Makassar Dede Arwinsyah mengatakan, kami sudah memperingatkan kepada parpol agar tidak melakukan kampanye.
"Terkait penertiban alat peraga sosialisasi (APS) itu masi menjadi gawaian teman-teman Pemkot hari ini," katanya saat dihubungi, Selasa (24/10/23).
Pria yang kerab disapa Dede ini mengaku, sebelumnya Pemkot Makassar sudah mengeluarkan surat peringatan untuk pembersihan APS.
"Kalau tidak ada penertiban dari teman-teman caleg secara suka rela maka teman teman Pemkot turun dengan Satpol PP untuk melakukan penertiban," ungkapnya.
Menurutnya, kampanye diluar jadwal adalah pelangaran yang dilakukan oleh setiap calon.
"Nah itu implikasinya adalah kampanye diluar jadwal itu bisa menjadi pelanggaran," jelasnya.
Satpol PP Makassar
Pemerintah Kota Makassar mengerahkan 100 lebih anggota Satpol PP untuk bersihkan spanduk dan baliho yang bertebaran di pinggir jalan.
Spanduk dan baliho yang dimaksud adalah milik calon legislatif (caleg) dan calon presiden (capres) yang akan berkompetisi dalam pemilu 2024 mendatang.
Hari ini, Pemkot Makassar setidaknya mengamankan 500 lebih baliho di sepanjang ruas jalan Provinsi dan Nasional.
Diamana, Pemkot Makassar melihat saat ini belum memasuki masa kampanye.
Namun beberapa partai politik (parpol) dan calon legislatif (caleg) sudah berlomba-lomba memasang baliho dan spanduk sepanjang jalan.
Kepala Bapenda Makassar Firman Pagarra mengatakan, kegiatan pembersihan tersebut dilakukan mulai dari pagi hari hingga sore hari tadi.
"Dengan jumlah personel yang kita turunkan sebanyak 100 orang lebih," katanya saat dihubungi, Selasa (24/10/23).
Adapun kata dia, penertiban ini hanya akan dilakukan satu hari saja.
"Penertibannya cuman hari ini tapi kalau masih ada yang melanggar nanti kita susul," ungkapnya.
Penertiban tersebut, kata Firman, dilakukan disetiap jalan protokol yang ada di Kota Makassar.
"Seperti ruas jalan protokol ataupun di pohon itu yang kami tertipkan di seluruh kecamatan," ujarnya.
Namun, lanjut Firman, jika ada calon yang kembali memasang spanduk dan baliho caleg atau capres, maka akan dilakukan penertiban kemabali.
"Kalau ada yang kembali pasang kita tegur lagi, karena nanti boleh diapsang kalau sudah masa kampanye," jelasnya.(*)
Makassar
berita terkini makassar
Baliho
PAN
Hamzah Hamid
Partai Demokrasi Indonesia
Pemkot Makassar Copot Baliho
TribunBreakingNews
Running News
Sindiran Keras Ketua PAN Makassar Soal Penertiban Baliho, Spanduk Capres Tak Diambil, Mana Nyalimu? |
![]() |
---|
Pemkot Makassar Warning Parpol dan Caleg Tak Lagi Pasang Baliho dan Spanduk Sebelum Masa Kampanye |
![]() |
---|
Demi Copot Baliho Bacapres dan Caleg, Pemkot Makassar Kerahkan 100 Personel |
![]() |
---|
Bawaslu Makassar: Tolong Bersihkan Spanduk Secara Sukarela |
![]() |
---|
PDI-P Bereaksi Keras Pemkot Makassar Copot Semua Baliho Bacapres dan Caleg: Jangan Ada yang Lolos! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.