Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pileg

PKS Luwu Izinkan Calegnya Tandem Baliho, Usri: Asal Jangan Selingkuh dengan Partai Lain

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memperbolehkan calegnya tandem baliho menghadapi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM / SAUKI
Ketua DPD PKS Luwu Ahmad Sulaiman ditemani Sekretarisnya Usri Usman saat mendaftarkan bacaleg di Sekretariat KPU Luwu Jl Batara Guru, Desa Lebani, Kecamatan Belopa Utara. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memperbolehkan calegnya tandem baliho menghadapi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Sekretaris DPD Partai PKS Luwu Usri Usman mengatakan, tandem baliho hanya diperbolehkan sesama kader PKS.

"Untuk tandem kami memperbolehkan, ini juga bisa meringankan biaya kampanye bacaleg kami," jelasnya, Sabtu (28/10/2023).

Usri mengingatkan kadernya untuk selingkuh atau melakukan tandem dengan partai lain.

"Misal bacaleg DPRD Luwu dari PKS tandem dengan bacaleg DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang harus dari PKS juga, ini diperbolehkan," terangnya.

Menurut Usri, pihaknya tegas agar bacaleg tidak melakulan 'perselingkuhan' dalam baliho yang akan ia buat.

PKS Luwu juga menyiapkan saksi semua Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Setidaknya akhir November 2023 sudah terisi saksi yang akan bertugas di TPS.

"Iya, akhir November 2023 saksi PKS sudah terisi. Untuk saksi kabupaten, kecamatan dan TPS," jelasnya, Sabtu (14/10/2023).

Khusus Pemilu 2024, PKS menyiapkan saksi tambahan.

Saksi itu akan bertugas setiap TPS khusus untuk memantau perolehan suara bacapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

"Khusus Pemilu nanti akan disiapkan 2 TPS. Ditambah 1 khusus untuk menjadi saksi Pilpres pak Anies dan Cak Imin," jelasnya.

Diketahui, TPS yang akan beredar di Luwu berjumlah 1.141.

Berarti, jika setiap TPS akan diisi oleh 2 saksi PKS, akan berjumlah 2.282 orang.

"Jadi beda saksi PKS dan saksi Pilpres pak Anies dan Cak Imin," imbuhnya.

Usri menambahkan, hingga saat ini, pembahasan mengenai upah dari setiap saksi yang ia rekrut belum dibahas lebih lanjut.

Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved