Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Aplikasi M-Paspor, Permudah Pengurusan Paspor di Imigrasi Makassar

Penggunaan Aplikasi M-Paspor ditujukan bagi masyarakat yang ingin melakukan pembuatan paspor baru dan paspor pergantian secara online.

IMIGRASI MAKASSAR
Aplikasi M-Paspor ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pengurusan paspor secara online. 

Setelah mengisi data dan Informasi dengan Lengkap dan Benar, pilih Kantor Imigrasi yang akan dituju untuk proses pengajuan permohonan Paspor Anda. Anda dapat memilih Kantor Imigrasi terdekat dengan lokasi anda

5. Pilih Jadwal

Selanjutnya, Anda dapat memilih tanggal dan waktu kedatangan sesuai dengan Kuota yang tersedia pada Kantor Imigrasi yang telah dipilih, kemudian Klik Lanjut. Jika seluruh data telah diisi dengan Lengkap dan Benar, silahkan pilih Lanjutkan.

6. Pembayaran

Pengajuan Permohonan telah berhasil tersimpan. Permohonan dapat kembali ke Halaman Utama untuk melihat Kode Layanan, Kode QR, Kode Billing serta Tata cara pembayaran.

Pada halaman utama, Pemohon akan mendapatkan Kode Permohonan Pengajuan Paspor sekaligus Kode Billing yang dapat langsung dibayarkan.

7. Tahap Pengecekan

Pengajuan permohonan pembuatan paspor sudah selesai dilakukan. Pemohon akan mendapatkan nomor antrian pada Email yang telah terdaftar. Selanjutnya, pemohon harus datang ke Kanotr Imigrasi pada hari dan tanggal dengan membawa Dokumen Asli untuk melakukan perekaman biometric dan wawancara.

Demikian tatacara pembuatan antrian online pada aplikasi M-Paspor. Dengan adanya aplikasi M-Paspor mempermudah masyarakat untuk melakukan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Makassar.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved