Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPU Jeneponto

Putra Daerah Enrekang Prof Arrijani Jadi Ketua Timsel KPU Jeneponto

Guru besar Jurusan Biologi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Unima ini merupakan putra kelahiran Kabupaten Enrekang, 15 Juni 1968.

|
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Timsel Resmi membuka pendaftaran di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Selasa (24/10/2023). Prof Arrijani (tengah) dimandatkan jadi Ketua Tim Seleksi Calon KPU Jeneponto Periode 2024-2029.  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dosen Universitas Negeri Manado (Unima) Prof Arrijani dimandatkan jadi Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto.

Guru besar Jurusan Biologi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Unima ini merupakan putra kelahiran Kabupaten Enrekang, 15 Juni 1968. 

Sebelumnya, Prof Arrijani juga dimandatkan jadi Ketua Timsel Calon komisioner Bawaslu Zona 3 Sulsel yang mencakup Kabupaten Enrekang, Sidrap, Wajo, Soppeng, Pinrang dan Kota Parepare.

Timsel Calon KPU Jeneponto di bawah komando Prof Arrijani didampingi empat anggota selama proses seleksi.

Mereka antara lain, Muhammad Jufri sebagai Sekretaris Timsel KPU Jeneponto, dan Andi Yudha Yunus, Dudi Jufri, Elfahmi Lubis sebagai anggota timsel.

Dalam kesempatannya, Prof Arrijani menyampaikan, masa tugasnya sebagai timsel calon penyelenggara pemilu berlangsung mulai hari ini, Selasa 24 Oktober 2023.

Kemudian, setelah 10 besar nama calon KPU Jeneponto Periode 2024-2029 diumumkan, maka tugasnya berakhir.

Sesuai tahapan, pengumuman nama calon anggota KPU Jeneponto ke KPU RI pada 11-13 Desember 2023.

Prof Arrijani pun berkomitmen, dalam proses seleksi calon komisioner ini, timsel betul-betul mencari peserta yang memiliki wawasan luas soal kepemiluan dan berintegritas.

"Kita ingin melahirkan calon-calon yang berkualitas dan memiliki integritas karena suksesi pemilu tak luput dari peran penyelenggara," ujarnya.

Sebelumnya, pendaftaran seleksi calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jeneponto periode 2024-2029 mulai dibuka.

Proses pendaftaran calon penyelenggara pemilu berlangsung selama 10 hari atau 24 Oktober sampai 4 November 2023 mendatang.

Ketua Tim Seleksi (Timsel) calon komisioner KPU Jeneponto, Prof Arrijani memaparkan sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi calon pendaftar.

Antara lain harus berdomisili di wilayah Kabupaten Jeneponto dengan dibuktikan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Selanjutnya, pada saat mendaftar pelamar harus berusia paling rendah 30 tahun.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved