Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Imbas Demo Siswa, Inspektorat Selidiki Pengelolaan Dana BOS SMA 17 Makassar

Kepala Inspektorat Sulsel Marwan Mansyur mengaku pengembangan invesitigasi akan dilakukan.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Viral aksi demo siswa SMA 17 Makassar  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Inspektorat Sulsel turun tangan melakukan investigasi soal Kepala Sekolah SMA 17 Makassar Sumiati.

Kepala Inspektorat Sulsel Marwan Mansyur mengaku pengembangan invesitigasi akan dilakukan.

Bahkan, sampai pada pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Nah itu nanti pengembangannya. Kalau misalnya nanti ada indikasi ke situ (pengelolaan dan bos). Kita pasti (usut). Nanti dilaporkan ke Pak Gubernur," kata Marwan Mansyur, Selasa (24/10/2023).

"Artinya nanti, dari hasil penelusuran, penelitian dari tim. Tentunya nanti langkah-langkah dari fakta-fakta akan dilaporkan dan dikembangkan," jelasnya.

Pihaknya diakui sedang turun mengumpulkan bukti.

Terutama terkait laporan adanya sikap otoriter Sumiati.

"Kan definisi otoriter itu nanti kita lihat sejauh mana tindakan kepala sekolah. Sesuai atau tidak sesuai dengan yang semestinya," sambungnya.

Pasalnya proses penyelidikan diakui masih membutuhkan waktu panjang.

Inspektorat Sulsel meminta waktu sampai 2 pekan untuk mengumpulkan bukti

"Paling lama dua minggu. Kan biasa kita memeriksa tergantung dari objek pemeriksaannya," kata Marwan.

Kepala SMA Negeri 17 Makassar Sumiati dinonaktifkan Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel.

Keputusan ini dikeluarkan usai Sumiati di demo siswanya usai upacara di SMA Negeri 17 Makassar, Jl Sunu, Senin (16/10/2023) lalu.

"Kita sementara nonaktifkan dulu Kepala Sekolah (Sumiati) selama proses ini (investigasi) berjalan," jelas Kepala Disdik Sulsel Iqbal Najamuddin di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (18/10/2023).

"Kita angkat dulu Pelaksana Harian (PLH) menggantikan dulu tugas tugas kepala sekolah sementara. Yang menjadi PLH sekarang kita ambil Wakasek (Kartini Kurnia)yang kita anggap lebih paham," sambungnya.

Keputusan non aktif diambil untuk menghindari adanya spekulasi di masyarakat.

Sekaligus untuk memuluskan proses penyelidikan atas kasus yang dihadapi.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved