KPU Jeneponto
Catat! Berikut Tahapan Seleksi Calon KPU Jeneponto Periode 2024-2029
Tim Seleksi (Timsel) mengumumkan tahapan pendaftaran Calon Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jeneponto Periode 2024-2029.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Seleksi (Timsel) mengumumkan tahapan pendaftaran Calon Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jeneponto Periode 2024-2029.
Pengumuman dan pendaftaran resmi dibuka hari ini, Selasa (24/10/2023) di Four Points by Sheraton Makassar, sekaligus sekretariat anggota Timsel KPU Jeneponto.
Demikian disampaikan Ketua Timsel Prof Arrijani saat ditemui di Hotel Four Points by Sheraton Makassar.
"Jadi hari ini resmi diumumkan pendaftaran calon KPU Jeneponto Periode 2024-2029," kata Prof Arrijani.
Tahapan pendaftaran hanya dibuka selama 10 hari atau 24 Oktober - 5 November 2023.
Sementara pendaftaran sendiri dilakukan melalui aplikasi Siakba (Sistem Informasi anggota KPU dan Badan Adhoc).
Peserta diwajibkan menyetor dokumen fisiknya ke Sekretariat Timsel di Four Points by Sheraton Makassar, Ruang Toraja Lantai 3.
Timsel menegaskan, peserta wajib mengisi semua persyaratan pendaftaran sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi bagi calon pendaftar, yakni berusia minimal 30 tahun, minimal Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.
Lalu, berdomisili di wilayah Kabupaten Jeneponto dibuktikan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kemudian, mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Peserta juga diwajibkan mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya lima tahun pada saat mendaftar sebagai calon.
Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon.
"Kita berharap masyarakat antusias mendaftar sebagai calon komisioner KPU Jeneponto dan paling penting kita bisa melahirkan komisioner yang amanah dan berintegritas," tandasnya.
Berikut tahapan pendaftaran seleksi calon komisioner KPU Jeneponto:
1. Pengumuman Pendaftaran: 24 -30 Oktober 2023
2. Pembukaan Pendaftaran: 24 Oktober - 5 November 2023
3. Penelitian Administrasi: 24 Oktober - 4 November 2024
4. Perpanjangan Pendaftaran (Jika Pendaftaran Kurang 2X Kuota): 5-10 November 2023
5. Penetapan Hasil Penelitian Administrasi (Pleno): 12-13 November 2023
6. Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Seleksi Tertulis dan Psikotes: 14-16 November 2023
7. Seleksi Tertulis dan Psikotes: 17-26 November 2023
8. Penetapan Hasil Seleksi Tertulis dan Psikotes: 27-28 November 2023
9. Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis dan Psikotes: 29-30 November 2023
10. Masukan dan Tanggapan Masyarakat: 29 November - 4 Desember 2023
11. Tes Kesehatan: 1-3 Desember 2023
12. Tes Wawancara: 4-8 Desember 2023
13. Penetapan Hasil Tes Kesehatan dan Wawancara: 9-10 Desember 2023
14. Pengumuman Hasil Tes Kesehatan dan Wawancara: 11-12 Desember 2023
15. Penyampaian Nama Calon Anggota KPU Jeneponto ke KPU RI: 11-13 Desember 2023
5 Komisioner KPU Jeneponto Dapat Sanksi DKPP |
![]() |
---|
VIDEO: 200 Personel Dikerahkan ke Mapolres Jeneponto |
![]() |
---|
Profil Akhmad Amiruddin Said Komisioner PAW KPU Jeneponto |
![]() |
---|
KPU Jeneponto Sosialisasi ke Media dan Komunitas Soal Pemilu |
![]() |
---|
Daftar Nama 10 Besar Calon Anggota KPU Jeneponto Periode 2024-2029, Tak Ada Perempuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.