Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPU Jeneponto

Catat! Berikut Tahapan Seleksi Calon KPU Jeneponto Periode 2024-2029

Tim Seleksi (Timsel) mengumumkan tahapan pendaftaran Calon Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jeneponto Periode 2024-2029.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM / ERLAN
Timsel Resmi membuka pendaftaran calon komisioner KPU Jeneponto di Hotel Seraton Fourpoint Makassar, Ruangan Toraja H Lantai 3, Selasa (24/10/2023). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Seleksi (Timsel) mengumumkan tahapan pendaftaran Calon Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jeneponto Periode 2024-2029.

Pengumuman dan pendaftaran resmi dibuka hari ini, Selasa (24/10/2023) di Four Points by Sheraton Makassar, sekaligus sekretariat anggota Timsel KPU Jeneponto.

Demikian disampaikan Ketua Timsel Prof Arrijani saat ditemui di Hotel Four Points by Sheraton Makassar.

"Jadi hari ini resmi diumumkan pendaftaran calon KPU Jeneponto Periode 2024-2029," kata Prof Arrijani.

Tahapan pendaftaran hanya dibuka selama 10 hari atau 24 Oktober - 5 November 2023.

Sementara pendaftaran sendiri dilakukan melalui aplikasi Siakba (Sistem Informasi anggota KPU dan Badan Adhoc).

Peserta diwajibkan menyetor dokumen fisiknya ke Sekretariat Timsel di Four Points by Sheraton Makassar, Ruang Toraja Lantai 3.

Timsel menegaskan, peserta wajib mengisi semua persyaratan pendaftaran sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi bagi calon pendaftar, yakni berusia minimal 30 tahun, minimal Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.

Lalu, berdomisili di wilayah Kabupaten Jeneponto dibuktikan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kemudian, mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Peserta juga diwajibkan mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya lima tahun pada saat mendaftar sebagai calon.

Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon.

"Kita berharap masyarakat antusias mendaftar sebagai calon komisioner KPU Jeneponto dan paling penting kita bisa melahirkan komisioner yang amanah dan berintegritas," tandasnya.

Berikut tahapan pendaftaran seleksi calon komisioner KPU Jeneponto:

1. Pengumuman Pendaftaran:  24 -30 Oktober 2023

2. Pembukaan Pendaftaran: 24 Oktober - 5 November 2023

3. Penelitian Administrasi: 24 Oktober - 4 November 2024

4. Perpanjangan Pendaftaran (Jika Pendaftaran Kurang 2X Kuota): 5-10 November 2023

5. Penetapan Hasil Penelitian Administrasi (Pleno): 12-13 November 2023

6. Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Seleksi Tertulis dan Psikotes: 14-16 November 2023

7. Seleksi Tertulis dan Psikotes: 17-26 November 2023

8. Penetapan Hasil Seleksi Tertulis dan Psikotes: 27-28 November 2023

9. Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis dan Psikotes: 29-30 November 2023

10. Masukan dan Tanggapan Masyarakat: 29 November - 4 Desember 2023

11. Tes Kesehatan: 1-3 Desember 2023

12. Tes Wawancara: 4-8 Desember 2023

13. Penetapan Hasil Tes Kesehatan dan Wawancara: 9-10 Desember 2023

14. Pengumuman Hasil Tes Kesehatan dan Wawancara: 11-12 Desember 2023

15. Penyampaian Nama Calon Anggota KPU Jeneponto ke KPU RI: 11-13 Desember 2023

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved