Update Terbaru Kasus Perselingkuhan Istri Polisi dengan Dokter di Makassar, Belum Ada Tersangka
Kasus dugaan perzinaan menyeret istri polisi berinisial KDL dengan seorang dokter berinisial AW, terus bergulir di Polda Sulsel.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kasus dugaan perzinaan menyeret istri polisi berinisial KDL dengan seorang dokter berinisial AW, terus bergulir di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel.
Namun demikian, sepekan kasus itu mencuat dan viral di media sosial, polisi belum menetapkan tersangka.
Kasus yang dilaporkan suami KDL, Iptu AH itu pun masih dalam penyelidikan polisi.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, untuk saat ini KD telah dimintai keterangan oleh pihak penyidik.
"Belum ada ditetapkan tersangka, (KDL) sudah dimintai keterangan, nanti saya cek ke Dirkrimum nya," ucap Komang saat dikonfirmasi wartawan, Senin (23/10/2023) siang.
Lanjut Komang, dalam kasus itu tidak menutup kemungkinan, pelapor Iptu AH bakal mencabut laporan polisinya di Polda Sulsel.
Hanya saja, kabar tersebut kata dia, belum dapat dipastikan.
"Karena kan dari pihak pelapor ini mungkin mencabut, belum ada (indikasi) tapi nanti kita lihat perkembangannya. Saya cek dulu ke Pak Dir sejauh mana kasusnya," ujarnya.
Iptu AH juga bakal dimintai keterangan
Kasus dugaan perzinahan istri polisi berinisial KD terus bergulir di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan.
Terbaru, kasus dilaporkan suami KD, Iptu AH, itu sementara dalam penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Hal itu ditegaskan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana saat ditemui di kantornya, Rabu (18/10/2023) siang.
"Sudah kita tangani oleh Dirreskrimum, kami sudah koordinasi akan melakukan pemeriksaan, lakukan lidik kebenaran dari informasi yang disampaikan tersebut," kata Komang.
Rencananya lanjut Komang, sang suami Iptu AH akan diperiksa lebih dahulu sebagai pelapor.
"Tetap anggota akan kita periksa sebagai saksi krn itu istrinya sendiri, karena dia melaporkan," ujarn Komang.
"Suaminya sendiri melapor. Nanti proses lidik apa itu terbukti nanti tinggal masuk ke penyidikan oleh Dirreskrimum," sambungnya
AH sendiri lanjut Komang, melaporkan kasus itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulsel.
"Di SPKT nanti akan dilaporkan ke Dirkrimum nanti akan dilihat, ditelaah apakah masuk ranah pidana atau tidak nanti kita lihat dari hasil pemeriksaan," terangnya
Profesi KD dan Selingkuhan
Seorang istri polisi berinisial KD dilaporkan suaminya Iptu AH ke Polda Sulsel atas dugaan perzinahan.
Informasi yang diperoleh, Rabu (18/10/2023) pagi, sosok ibu Bayangkari inisial KD itu adalah seorang dokter.
KD dikabarkan adalah dokter alumni luar negeri yang menjalani sekolah lanjutan di kampus ternama Kota Makassar.
KD disebut melanjutkan pendidikannya untuk dokter spesialis.
Sementara pria inisial AW yang diduga menjadi selingkuhan KD, juga disebut sebagai seorang dokter.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, menyangkan adanya peristiwa itu.
Menurutnya Polda Sulsel telah melakukan pembinaan terhadap para istri polisi untuk menjadi Bayangkari yang baik.
"Selaku istri polisi dia haru mengikuti apa yang dilakukan suaminya," kata Komang ditemui di Lapangan Karebosi, Selasa (18/10/2023) kemarin.
"Harus membawa nama baik, membawa harga diri dan membawa nama institusi ini jangan sampai tercemar," sambungnya.
Kasus itu kata dia, saat ini dalam penyelidikan Propam Polda Sulsel.
Kronologi terungkap
Dalam laporan, AH menceritakan saat dirinya mengetahui sang istri telah berselingkuh.
Diceritakan, AH saat itu menjalani sekolah pendidikan perwira.
Setelah pendidikan, AH kembali ke Makassar dan mendapati sang istri pulang ke kos diantar pria lain.
AH yang curiga lalu memeriksa ponsel KD dan mendapati gambar tak seronoh.
Gambar itu mempertontonkan KD dan pria lain tanpa busana.
"Korban (AH) mendapati di dalam handphone milik terlapor (istri korban) ada foto antara lelaki (terlapor) dan terlapor (istri korban) sedang berdua tanpa menggunakan busana di dalam kamar kos (istri korban)," tertulis dalam laporan AH.
Laporan itu telah diterima di SPKT Polda Sulsel dengan nomor register STTLP/B/912/X/2023/POLDA SULSEL. (*)
Status Kiper Muda Raka Octa Bernanda Bersama PSM Makassar Terjawab |
![]() |
---|
Anggu Rahman, Ketua RW Asal Enrekang Edukasi Warga Batua Lewat Gerakan Daur Sampah |
![]() |
---|
Wawan purnawan cs Awasi Terminal Makassar, Appi: Jangan Ikut Nyetir! |
![]() |
---|
Makassar Kembangkan Eco Circular Hub, DLH Libatkan RT RW |
![]() |
---|
Wali Kota Makassar Gagas Sekolah Rakyat di Sangkarrang Demi Pendidikan Anak-anak Pulau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.