Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilpres 2024

Bawaslu Ingatkan Kepala Daerah Tak Boleh Jadi Ketua Tim Kampanye, Bagaimana dengan Danny Pomanto?

Bawaslu Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengingatkan bagi pemimpin daerah agar tak jadi ketua tim kampanye di Pilpres 2024.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Sakinah Sudin
TRIBUN-TIMUR.COM
Wali Kota Makassar Danny Pomanto (tengah) ditunjuk jadi Ketua Tim Pemenangan Bacapres Ganjar Pranowo di wilayah Provinsi Sulsel. Penunjukan Danny Pomanto sebagai Ketua Pemenangan Ganjar Pranowo melalui rapat tertutup di kediaman Wali Kota Makassar itu di Jl Amirullah No.18, Kecamatan Mamajang, Makassar, Kamis (5/10/2023) malam. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengingatkan bagi pemimpin daerah agar tak jadi ketua tim kampanye di Pilpres 2024.

Diketahui, KPU menetapkan jadwal masa kampanye yakni 28 November 2023-10 Februari 2024.

Ketua Bawaslu Makassar Dede Arwinsyah mengimbau agar kepala daerah baiknya tidak menjadi ketua tim kampanye.

Apalagi, peraturan dari PKPU no 15 pasal 64 tahun 2023 sudah jelas tertera bahwa kepala daerah dilarang menjadi ketua tim kampanye.

"Jadi bunyinya itu di PKPU 15 pasal 64 itu, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota dilarang menjadi ketua tim kampanye," kata Dede Arwinsyah saat ditemui di Cafe 168, Jl Toddopuli, Senin (23/10/23).

Dede, sapaan akrabnya, tak ingin menjelaskan terkait sanksi apa yang nantinya akan didapatkan oleh kepala daerah jika menjadi ketua tim kampanye.

Ketua Bawaslu Makassar Dede Arwinsyah saat menjelaskan kepala daerah dilarang menadi Ketua Tim Kampanye di Cafe 168, Jl Toddopuli, Kota Makassar, Senin (23/10/23) siang.
Ketua Bawaslu Makassar Dede Arwinsyah saat menjelaskan kepala daerah dilarang menadi Ketua Tim Kampanye di Cafe 168, Jl Toddopuli, Kota Makassar, Senin (23/10/23) siang. (Tribun Timur/ Renaldi Cahyadi)

"Saya tidak bisa berandai-andai sanksinya seperti apa, yang jelas peraturannya ada," tambah dia.

Diketahui, saat ini Walikota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto berstatus sebagai Ketua Tim Pemenangan Bacapres Ganjar Pranowo di wilayah Sulsel.

Penunjukan Danny Pomanto sebagai Ketua Pemenangan Ganjar Pranowo melalui rapat tertutup di kediaman Wali Kota Makassar itu di Jl Amirullah No.18, Kecamatan Mamajang, Makassar, Kamis (5/10/2023) malam.

Rapat tertutup dihadiri Danny Pomanto bersama seluruh partai pengusung dan pendukung Ganjar Pranowo diantaranya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) selaku inisiator, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Perindo, dan Partai Hanura.

"Hari ini, Perindo, PPP, PDIP dan Hanura sepakat mengukuhkan dan mengangkat Pak Danny Pomanto sebagai Tim Pemenangan Daerah Sulsel untuk (Bakal Calon) Presiden Ganjar Pranowo," kata Ketua DPD PDIP Sulsel Ridwan Andi Wittiri.

Anggota DPR-RI ini menilai, Danny Pomanto punya rekam jejak yang cukup mumpuni.

Selain dapat menyatukan sejumlah partai pengusung, banyak prestasi yang dicapai Danny Pomanto selama memimpin Kota Makassar.

"Kita melihat pak wali (Danny Pomanto) punya track record di Makassar ini, beliau bisa menyatukan beberapa parpol yang bisa dijadikan pengusung dan kegiatan-kegiatan yang dilakukan selama ini cukup berhasil," ujar Ridwan Andi Wittiri.

Sementara itu, Danny Pomanto merasa terhormat atas amanah yang diberikan oleh partai pengusung.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved