Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Curhatan Personel Damkar

Petugas Damkar Pangkep Meradang, Sudah 8 Bulan Gaji Tak Dibayar Tapi Kerjaan Tetap Sama

Tenaga Harian Lepas (THL) Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan meradang.

DOK PRIBADI
kolase - Tenaga Harian Lepas (THL) Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) meradang. Sudah delapan bulan mereka tak menerima gaji. 

"Bayangkan jika kita yang berada di posisi saya, kerja tanpa digaji dan padahal hanya itu harapan tiap bulan yang ditunggu," ujarnya.

Dirinya yang bekerja sebagai THL Damkar sejak 2016 bahkan mengaku lupa kapan terakhir kali mendapatkan gaji sebagai personel Damkar.

Padahal seyogyanya, gaji dibayarkan tiap bulannya.

Ia menyebutkan, gaji yang didapatkan sebagai Personel Damkar berkisar Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta.

"Jumlahnya itu sekitar Rp 800 ribu sampai Rp 1 Juta, terakhir diterima tidak salah bulan Juni atau bulan Juli 2023, saya sudah lupa, saking lamanya tidak gajian," imbuhnya.

Sempat Gelar Aksi

KA menyebutkan, sudah pernah melakukan aksi menuntut pembayaran gaji bersama rekan-rekannya.

Aksi pertema dilakukan di Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pangkep, Juni lalu.

Namun aksi tersebut tak membuahkan hasil.

Aksi selanjutnya dilakukan di Kantor DPRD Pangkep, Kamis (19/10/2023) lalu.

Hasilnya, pembayaran gaji dijajikan akan dilakukan awal bulan mendatang.

"Janjinya dari pengelola awal bulan akan dibayarkan dan itu semua langsung dibayarkan," terangnya.

Ia pun berharap tak lagi ada penundaan pembayaran gaji dari waktu yang dijanjikan.

Jika terjadi penundaan, tidak menutup kemungkinan seluruh personel Damkar dan Satpol PP Pangkep akan kembali melakukan aksi serupa. (*)


 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved