Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Curhatan Personel Damkar

Petugas Damkar Pangkep Meradang, Sudah 8 Bulan Gaji Tak Dibayar Tapi Kerjaan Tetap Sama

Tenaga Harian Lepas (THL) Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan meradang.

DOK PRIBADI
kolase - Tenaga Harian Lepas (THL) Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) meradang. Sudah delapan bulan mereka tak menerima gaji. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Tenaga Harian Lepas (THL) Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) meradang.

Sudah delapan bulan mereka tak menerima gaji.

Padahal mereka tetap bekerja sesuai yang diperintahkan.

Ttrhitung 4 bulan di tahun 2022 dan 4 bulan lagi di 2023 belum dibayarkan pihak terkait

Demi menafkahi anak istri, mereka pun terpaksa mencari pekerjaan sampingan. 

Para petugas Damkar yang tak kunjung dibayarkan gajinya ini curhat.

Baca juga: Viral Personel Damkar Pangkep Akui Gaji Tak Dibayar, Terpaksa Kerja Sampingan Demi Anak Istri

Salah satunya, inisial KA. 

Memiliki istri dan anak yang baru berusia 3 bulan, ia harus bekerja serabutan. 

Dari hasil kerja sampingan ia bisa memperoleh Rp 50 ribu sampai Rp 70 ribu per hari. 

Meski demikian ia kerap kesulitan.

Pasalnya, kadang ada panggilan bertugas sebagai THL Damkar di luar jam dinas.

"Kadang ada yang memanggil untuk kerja di luar dinas. Saya rela kerja apa saja yang jelas ada penghasilan sehari-hari, apalagi sudah ada anak kebutuhan pasti lebih besar," ujarnya.

Ia mengaku terkadang dilema jika saja ada panggilan kerja sampingan yang bersamaan dengan jadwal piketnya.

"Dan yang jadi beban lagi sekarang kalau kita kerja cari sampingan dan bersamaan dengan jadwal piket, kita pasti dilema apalagi aturan penggajian di hitung sesuai absen," terangnya.

Ia mengaku kecewa, lantaran tak kunjung dibayar meski selalu mendahulukan tugasnya sebagai personel Damkar.

"Bayangkan jika kita yang berada di posisi saya, kerja tanpa digaji dan padahal hanya itu harapan tiap bulan yang ditunggu," ujarnya.

Dirinya yang bekerja sebagai THL Damkar sejak 2016 bahkan mengaku lupa kapan terakhir kali mendapatkan gaji sebagai personel Damkar.

Padahal seyogyanya, gaji dibayarkan tiap bulannya.

Ia menyebutkan, gaji yang didapatkan sebagai Personel Damkar berkisar Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta.

"Jumlahnya itu sekitar Rp 800 ribu sampai Rp 1 Juta, terakhir diterima tidak salah bulan Juni atau bulan Juli 2023, saya sudah lupa, saking lamanya tidak gajian," imbuhnya.

Sempat Gelar Aksi

KA menyebutkan, sudah pernah melakukan aksi menuntut pembayaran gaji bersama rekan-rekannya.

Aksi pertema dilakukan di Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pangkep, Juni lalu.

Namun aksi tersebut tak membuahkan hasil.

Aksi selanjutnya dilakukan di Kantor DPRD Pangkep, Kamis (19/10/2023) lalu.

Hasilnya, pembayaran gaji dijajikan akan dilakukan awal bulan mendatang.

"Janjinya dari pengelola awal bulan akan dibayarkan dan itu semua langsung dibayarkan," terangnya.

Ia pun berharap tak lagi ada penundaan pembayaran gaji dari waktu yang dijanjikan.

Jika terjadi penundaan, tidak menutup kemungkinan seluruh personel Damkar dan Satpol PP Pangkep akan kembali melakukan aksi serupa. (*)


 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved