Alasan Pakar Hukum Minta Mabes Polri Ambil Alih Pemerasan SYL oleh Pimpinan KPK, Bikin Khawatir
Saat kasus pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL masih bergulir di Polda Metro Jaya, pakar hukum minta Mabes Polri ambil alih.
Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyebut total sudah ada 52 saksi yang diperiksa hingga saat ini.
"Total 52 orang saksi yang sudah diperiksa," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Sabtu (21/10/2023).
Ade mengatakan sebelum memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri, pihaknya sudah terlebih dahulu memeriksa tujuh orang penyidik KPK.
Di sisi lain, ajudan Firli, Kevin Egananta juga sudah dilakukan pemeriksaan saat kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.
"7 saksi dari pegawai KPK, dan 14 saksi dari Kementan RI," ucapnya.
Baca juga: Firli Bahuri akan Dicecar Polisi soal Foto Pertemuannya dengan SYL dalam Kasus Dugaan Pemerasan
Saat ini, tim gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk membuat kasus tersebut terang benderang. (*/)
Keluarga NR Tolak Klarifikasi RS Bhayangkara, Kasus Foto Selebgram Bocor Bakal Dibawa ke Mabes Polri |
![]() |
---|
Annar Blak-blakan Dimintai Rp5 Miliar Oknum Jaksa, Pengacara Siap Laporkan Dugaan Kriminalisasi |
![]() |
---|
Jumat Keramat KPK, Tersangka Kuota Haji Diumumkan? Eks Menag Yaqut Sudah Dicegah Keluar Negeri |
![]() |
---|
Dalang Penangkapan Immanuel Ebenezer Terdeteksi, Eks KPK Sebut Orang Dekat |
![]() |
---|
Prabowo Malu Usai Noel Kader Gerindra Ditangkap KPK Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.