Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bocah 7 Tahun Laporkan Ibu

Fakta Sebenarnya Bocah 7 Tahun Lapor Ibu ke Polisi Gegara Tak Diberi Rp100 Ribu, Minta Tak Dibully

Ternyata, Anik adalah sosok yang membawa anaknya, MR (7), ke kantor polisi.

Editor: Hasriyani Latif
Polsek Cibeber
Kapolsek Cibeber Kompol Aca Nana Suryadi menasehati bocah 7 tahun (kaos hitam) yang hendak melaporkan ibunya ke polisi karena tidak diberi uang Rp100 ribu untuk membeli burung. 

Kendati sudah diberikan pengertian oleh petugas, anak tersebut bersikukuh ingin melaporkan ibunya.

Bahkan meminta polisi memenjarakan ibunya karena dinilai telah pilih kasih.

“Jadi dia curhat, ibunya ini tidak adil, dia minta seratus ribu gak dikasih, sementara adiknya dibelikan emas (perhiasan),” katanya.

Aca Nana menyebutkan, sebelum mendatangi kantor polsek, anak tersebut sempat bertengkar dengan ibunya di rumah.

Baca juga: Bocah 7 Tahun Bikin Heboh Kantor Polisi, Laporkan Ibu Gegara Tak Diberi Uang Buat Beli Burung

“Pengakuannya sempat dicubit juga sehingga si anak ini lari ke polsek mau melaporkan ibunya. Katanya, ibunya sudah KDRT," ujarnya.

"Saat itu ibunya juga ada, datang ke polsek bersama nenek dan adik anak itu,” kata Aca Nana.

Dia mengaku, butuh waktu hampir sejam untuk menasehati dan membujuk anak tersebut agar mengurungkan niatnya.

“Ya, tentunya dengan pendekatan humanis. Si anak akhirnya sadar dan mau meminta maaf ke ibunya saat itu juga,” ujarnya.

“Saya melihatnya anak ini pintar, punya potensi. Kalau orangtuanya bisa mengarahkan, bagus ini, sukses. Kemauannya kuat ini anak,” imbuhnya.

Viral di TikTok

Diberitakan sebelumnya, bocah 7 tahun bikin heboh kantor polisi.

Ia melaporkan ibunya karena kesal tidak diberi uang Rp100 ribu.

Saat tiba di Kantor Polsek Cibeber, ia dalam keadaan menangis dan terlihat kesal.

Dia memutuskan untuk melaporkan ibunya kepada polisi setelah merasa bahwa perlakuan terhadapnya tidak adil.

Pengakuan bocah itu, ibunya tidak memberikan uang Rp100 ribu yang dia minta untuk membeli burung.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved