Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dokter Selingkuh

Viral, Unhas Tunggu Penyelidikan Polisi Tentukan Sanksi Kasus Perselingkuhan Mahasiswa Kedokteran

Unhas belum menjatuhkan sanksi dua mahasiswa kedokteran yang dilaporkan dugaan perzinahan atau perselingkuhan.

|
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
Unhas
Humas Unhas Ahmad Bahar, saat ditemui wartawan di kantornya, Jumat (20/10/2023) siang. 

"Harus membawa nama baik, membawa harga diri dan membawa nama institusi ini jangan sampai tercemar," sambungnya.

Kasus itu kata dia, saat ini dalam penyelidikan Propam Polda Sulsel.

Kronologi Terungkap 

Dalam laporan, AH menceritakan saat dirinya mengetahui sang istri telah berselingkuh.

Diceritakan, Iptu AH saat itu menjalani sekolah pendidikan perwira.

Setelah pendidikan, AH kembali ke Makassar dan mendapati sang istri pulang ke kos diantar pria lain.

AH yang curiga lalu memeriksa ponsel KD dan mendapati gambar tak seronoh.

Gambar itu mempertontonkan KD dan pria lain tanpa busana.

"Korban (AH) mendapati di dalam handphone milik terlapor (istri korban) ada foto antara lelaki (terlapor) dan terlapor (istri korban) sedang berdua tanpa menggunakan busana di dalam kamar kos (istri korban)," tertulis dalam laporan AH.

Laporan itu telah diterima di SPKT Polda Sulsel dengan nomor register STTLP/B/912/X/2023/POLDA SULSEL.

Sebelumnya diberitakan, seorang istri polisi berinisial KD dilaporkan ke Polda Sulsel atas dugaan perzinahan.

Dalam lembaran tanda terima laporan yang diperoleh, KD dilaporkan oleh suaminya sendiri AH (29).

AH melaporkan istrinya itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulsel 14 Oktober 2023, pekan lalu.

Laporan itu ditandatangani atas nama KA SPKT Polda Sulsel, Kompol Ridwan Saenong.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana yang ditemui di Lapangan Karebosi, Makassar, membenarkan adanya laporan itu.

"Nanti kita lihat, propam juga sementara melakukan Lidik (penyelidikan)," kata Kombes Pol Komang saat ditemui, Selasa (17/10/2023) siang.

Kasus itu lanjut dia sementara berproses di Polda Sulsel.(*)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved