UNM
Guntur Hamzah Doakan Ada Alumni UNM Jadi Hakim MK
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Prof M Guntur Hamzah membawakan kuliah umum di UNM.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Hasriyani Latif
"Kenapa mengandalkan pada data-data digital menjadi tanggung jawab kita bersama. Kita ini negara yang termasuk paling rendah tingkat data digitalnya. Jangankan di dunia di Asia, di Asia Tenggara saja kita yang paling rendah, Malaysia, Singapura apalagi lebih tinggi ketimbang dengan konsep merdeka," paparnya.
Doakan Mahasiswa Jadi Hakim MK
Prof Guntur Hamzah mengajak dan mendoakan mahasiswa untuk menjadi hakim MK.
Dia berharap agar mahasiswa jangan terlalu lama di kuliah, upayakan selesaikan program studi dengan cepat.
Baca juga: Terima Tim Asesor Ditjen Dikti, Prof Husain Syam Komitmen Hadirkan Prodi Profesi Insinyur di UNM
"Doanya supaya cepat selesai. Intinya kapan semakin cepat selesai maka UNM semakin banyak alumninya. Saya doakan juga semoga ada yang jadi hakim konstitusi," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Rektor UNM Prof Karta Jayadi memberikan apresiasi atas kehadiran Guntur Hamzah.
Dia menyampaikan rasa hormat lantaran di tengah-tengah kesibukan jadi hakim konstitusi MK, masih bisa meluangkan waktu untuk hadiri kuliah umum.
"Tentunya ini adalah suatu kehormatan bagi kita, terima kasih Prof Guntur Hamzah sudah bersedia hadir di Kampus UNM," tuturnya.
Ia berharap mahasiswa UNM bisa menyerap ilmu pengetahuan yang disampaikan oleh Prof Guntur Hamzah.
"Karena tidak gampang sekelas Hakim MK Prof Guntur Hamzah bisa hadiri kegiatan seperti ini," ungkapnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Erlan Saputra
| Dosen UNM Tingkatkan Keterampilan Komunikasi Siswa SMAN 9 Gowa Lewat Pelatihan Master of Ceremony |
|
|---|
| Helmy Pratiwi, Pegawai UNM Ikuti Jejak Gus Dur, Megawati, Sri Mulyani, Anies Baswedan di IVLP AS |
|
|---|
| UNM dan ICMI Sulsel Luncurkan Kursus Menjahit Gratis untuk Warga Binaan di PKM 2025 |
|
|---|
| UNM Kukuhkan 24 Insinyur Baru, Prof Andi Aslinda Tegaskan Komitmen Cetak SDM Unggul |
|
|---|
| Prof Karta Jalani Pemeriksaan Tiga Jam di Polda Sulsel Terkait Dugaan Pelecehan Seksual |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.