Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Firli Bahuri Mangkir

Alasan Firli Bahuri Mangkir dari Pemeriksaan Polda Metro Jaya Soal Pemerasan, Ikuti Jejak SYL

Seharusnya, Firli Bahuri diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYK).

|
Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, jumat (20/10/2023). Ade menyampaikan alasan Firli Bahuri mangkir dari pemeriksaan. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mangkir dari pemeriksaan Polda Metro Jaya.

Seharusnya, Firli Bahuri diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYK).

Sama halnya dengan SYL, saat dipanggil akan diperiksa oleh KPK, ia tak sempat lantaran memiliki agenda lain.

Pada Jumat (16/6/2023) lalu, SYL mendapat jadwal panggilan dari KPK untuk diperiksa sebagai saksi.

Namun SYL diketahui tak memenuhi panggilan tersebut.

Nyatanya ia justru menghadiri acara Agriculture Ministers Meeting G20 di India.

“Kami menghadiri pertemuan para Menteri Pertanian G20 di India. Indonesia yang telah dipercaya sebagai Presidensi G20 Tahun 2022 tentu saja sepatutnya hadir dalam penutupan perhelatan internasional tersebut," ujar Syahrul Yasin Limpo dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari Kontan.id, Jumat (16/6/2023).

Begitu juga dengan Firli Bahuri. Ia mangkir karena ada agenda penting lainnya.

Polisi mengungkap alasan Firli Bahuri tidak bisa menghadiri pemeriksaan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.

Alasan pertama karena Firli disebut sudah ada agenda kedinasan lain yang bertepatan dengan jadwal pemanggilan pada Jumat (20/10/2023) hari ini.

"Pertimbangan bahwa di hari ini, hari yang sama untuk dijadwalkan pemeriksaan atau pengambilan keterangan terhadap saudara FB selaku ketua KPK RI bersamaan dengan kegiatan kedinasan yg telah terjadwal sebelumnya," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Jumat (20/10/2023).

Ade mengatakan Firli Bahuri juga masih belum menguasai materi penyidikan dalam kasus tersebut sehingga belum bisa hadir.

"Pertimbangan yang kedua, diperlukan waktu untuk saudara FB atau Ketua KPK RI untuk mendalami materi pemeriksaan yang akan dilakukan penyidik Polda Metro aja," ucapnya.

Adapun Polda Metro Jaya sudah kembali mengirimkan surat pemanggilan ulang untuk Firli yang dijadwalkan pada pekan depan.

Sejauh ini, penyidik Polda Metro Jaya sendiri secara maraton melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved