Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Kasus Subang

Update Kasus Subang: Cerita Danu Disuruh Ambil Golok oleh Yosep, Tak Lama Terdengar Teriakan Amel

Danu merupakan keponakan Tuti Rahayu, serta sepupu Amalia Mustika Ratu, dua korban dalam pembunuhan ini. Cerita Danu disuruh ambil golok oleh Yosep.

Editor: Sakinah Sudin
Tribun Jabar/Dwiki MV
Yosef mengacungkan dua jempolnya ketika akan diperiksa dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, di Satreskrim Polres Subang, Senin (13/9/2021). Setelah dua tahun berlalu, Yosep jadi tersangka. 

Taufan mengatakan, Danu baru memiliki keberanian saat ini.

"Selama ini banyak tekanan terhadap Danu dan keluarga sehingga beliau tak berani mengungkapkan kejadian yang sesungguhnya sekalipun sudah 16 kali dipanggil dan diperiksa penyidik," katanya.

"Sejak kemarin Danu sudah memberanikan diri untuk mengungkap kejadian yang sebenarnya dari peristiwa keji yang menewaskan ibu dan anak gadis tersebut," ucapnya.

Dia berharap, dengan beraninya Danu datang ke Polda Jabar untuk memberikan keterangan yang sesungguhnya dari peristiwa pembunuhan tersebut bisa menguak siapa yang harus bertanggung jawab atas kematian Tuti dan Amalia.

"Danu sudah menyatakan diri siap menerima konsekuensi apapun termasuk dirinya pun siap dipenjara setelah membongkar semua apa yang terjadi dalam peristiwa pembunuhan yang mayat kedua korbannya ditemukan di bagasi mobil Alphard tersebut," ucap Taufan.

Perjalanan Kasus Subang

Amalia Mustika Ratu, gadis korban pembunuhan di Subang. 2 Tahun Jadi Misteri Polisi Akhirnya Tetapkan Tersangka, Danu Saksi Kunci.
Amalia Mustika Ratu, gadis korban pembunuhan di Subang. (Kolase Tribun Medan)

Seperti diketahui Tuti dan Amalia ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Alphard mereka yang diparkir di garasi rumah di Subang, pada 18 Agustus 2021.

Kala itu polisi menyatakan bahwa keduanya adalah korban pembunuhan.

Selama dua tahun, kasus tersebut sempat menjadi misteri.

Bahkan pihak kepolisian melakukan sejumlah cara untuk mengungkap kasus tersebut.

Dalam perjalanannya, kasus ini telah diambil alih Polda Jabar sejak 15 November 2021.

Polda Jabar pun telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan kasus ini.

Sejumlah langkah penyidikan pun dilakukan, di antaranya olah TKP sebanyak lima kali, dua kali otopsi jenazah, dan pemeriksaan 100-an saksi.

Sketsa wajah terduga pelaku juga telah disebar ke semua kantor polisi.

Selain itu polisi juga melakukan uji lab terhadap 49 DNA dan mencocokkan dengan profil kedua korban.

Sebelumnya, polisi juga telah menemukan dua DNA asing di sekitar lokasi kedua korban.

Sejak penyelidikan berlangsung, para saksi terdiri dari keluarga korban saling sindir dan menyimpan kecurigaan. 

(Kompas.com/ Reza Kurnia Darmawan/ Rachmawati)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved