Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Kasus Subang

Update Kasus Subang: Cerita Danu Disuruh Ambil Golok oleh Yosep, Tak Lama Terdengar Teriakan Amel

Danu merupakan keponakan Tuti Rahayu, serta sepupu Amalia Mustika Ratu, dua korban dalam pembunuhan ini. Cerita Danu disuruh ambil golok oleh Yosep.

Editor: Sakinah Sudin
Tribun Jabar/Dwiki MV
Yosef mengacungkan dua jempolnya ketika akan diperiksa dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, di Satreskrim Polres Subang, Senin (13/9/2021). Setelah dua tahun berlalu, Yosep jadi tersangka. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Update kasus pembunuhan di Subang atau kasus Pembunuhan Ibu & Anak di Subang.

Seperti diketahui, seorang ibu bernama Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23), ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Alphard yang diparkir di garasi rumah di Subang, Jawa Barat, pada 18 Agustus 2021.

Dua tahun menjadi misteri, teka-teki kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang mulai tersibak.

Hal tersebut usai M Ramdanu atau Danu bersaksi menyerahkan diri ke polisi.

Danu merupakan keponakan Tuti Rahayu, serta sepupu Amalia Mustika Ratu, dua korban dalam pembunuhan ini.

Saat ini, Danu telah ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya.

Dalam pengakuannya kepada polisi, Danu menyatakan dirinya bukanlah eksekutor pembunuhan.

Meski demikian, menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisan Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) Kombes Surawan, Danu terlibat dan menjadi saksi kunci perkara ini.

Surawan mengatakan, sebelum pembunuhan terjadi, Danu diajak Yosep (suami sekaligus ayah korban) ke rumah di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Sewaktu menunggu di garasi, Danu diminta Yosep untuk mengambilkan golok.

Setelah menyerahkannya, Danu mengaku tak mengetahui apa yang dilakukan Yosep. Akan tetapi, kala itu Danu mengaku sempat mendengar teriakan korban.

"Setelah mendengar teriakan dari para korban yang bernama Amel ini, kemudian dia (Danu) sempat masuk ke dalam dan melihat juga pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding," ucap Surawan di Bandung, Rabu (18/10/2023).

Mengenai sosok yang disebut "pelaku lain", Surawan tidak menjelaskannya.

Di samping itu, Danu juga sempat membersihkan darah di lantai.

Adapun empat tersangka lainnya dalam kasus Subang ini yakni Yosep, Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak Mimin), dan Abi (anak Mimin).

Hingga kini, hanya Yosep dan Danu yang ditahan oleh polisi.

Keduanya dipandang sebagai pelaku utama pembunuhan.

Dari lima tersangka, baru Danu yang mengakui perbuatannya.

Sedangkan, empat lainnya menampik terlibat dalam kasus tewasnya Tuti dan Amel.

Surawan menuturkan, polisi masih mendalami motif para tersangka.

"Kita juga masih mengumpulkan barang bukti lain dan mencari bukti lain yang digunakan untuk melakukan pembunuhan," ungkapnya.

Alasan Danu Serahkan Diri

Kolase: Lokasi pembunuhan ibu-anak di Subang, Jawa Barat (kiri) dan sosok Danu (kanan). Inilah sosok Danu, pria di balik terbongkarnya kasus pembunuhan ibu-anak di Subangm Jawa Barat. Ternyata simpan rahasia selama 2 tahun.
Kolase: Lokasi pembunuhan ibu-anak di Subang, Jawa Barat (kiri) dan sosok Danu (kanan). Inilah sosok Danu, pria di balik terbongkarnya kasus pembunuhan ibu-anak di Subangm Jawa Barat. Ternyata simpan rahasia selama 2 tahun. (Kolase Tribunnews.com)

Terkait penyerahan diri Danu, Surawan menjelaskan bahwa hal itu diduga karena Danu mengalami tekanan. Akan tetapi, Surawan tak memberi penjelasan detail seputar tekanan yang dialami Danu.

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, mengungkapkan, Danu datang ke Polda Jabar untuk menyerahkan diri dan bersiap membongkar kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

"Iya Danu bukan dijadikan tersangka karena ditangkap, tetapi Danu menyerahkan diri untuk bisa membongkar semua, siapa saja pelaku pembunuhan kasus Subang yang sebenarnya," tuturnya, Selasa (17/10/2023).

Selepas mengajukan diri dan mengaku siap membuka kasus ini, Danu mengajukan diri menjadi justice colaborator atas kasus ini.

Polisi tengah mengajukan permintaan itu kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Sebelum menyerahkan diri ke polisi, Danu sempat bersujud di hadapan keluarganya dan keluarga korban pada Minggu (15/10/2023) malam.

"Danu sempat bersujud dan menangis memohon maaf dan menyesali perbuatannya kepada ibunya dan keluarga korban, sebelum menyerahkan diri ke Polda Jabar," jelas Lilis Sulastri, kakak kandung Tuti, Rabu. 

Lilis menceritakan, Danu mengaku kepada keluarga ikut terlibat dalam pembunuhan itu.

Danu menyebut dirinya selama dua tahun ini bungkam karena memperoleh tekanan dan ancaman dari pelaku lain.

2 Tahun Danu Tertekan

Pengacara Danu, Achmad Taufan mengatakan, selama ini Danu tertekan.

"Selama dua tahun ini Danu tertekan dan masih labil memberikan penyataan saat diperiksa penyidik. Harus kita maklumi hal itu, karena Danu banyak tekanan dari luar yang bisa mengancam dirinya dan keluarganya," ucapnya, dilansir dari Kompas.com.

"Mulai kemarin Danu telah memiliki kekuatan, keberanian, untuk bisa memberi pernyataan yang sebenarnya," jelasnya.

Kata Achmad Taufan, niat Danu mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang telah mendapatkan dukungan dari keluarga besar Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

"Danu sudah menceritakan yang sesungguhnya kepada pihak keluarga korban seperti kakak-kakak almarhumah Ibu Tuti Suhartini. Keluarga sangat kaget mendengar cerita sesungguhnya dari Danu dan mendukung Danu untuk membongkar kasus pembunuhan keji tersebut," ucapnya.

Taufan juga meminta pihak kepolisian untuk memberikan perlindungan terhadap Danu dan keluarganya setelah Danu membeberkan semua peristiwa yang dilihatnya tersebut. 

Danu sudah menginap di kantor polisi

Achmad Taufan mengatakan kliennya sudah berada di Polda Jabar sejak Senin (16/10/2023).

Taufan mengatakan, Danu memberikan keterangan yang sebenar-benarnya kepada penyidik tanpa tekanan dari siapapun.

"Danu sejak kemarin sudah datang ke Polda tanpa dipanggil oleh penyidik," ujar Achmad Taufan saat dihubungi TribunJabar.id, Selasa (17/10/2023) sore.

"Danu memberanikan diri untuk membeberkan apa sebenarnya yang terjadi pasca-pembunuhan sadis yang menewaskan Tuti Suhartini dan anak gadisnya Amelia Mustika Ratu pada 18 Agustus 2021," jelasnya.

Menurut Taufan, aksi Danu ini bisa mengungkap kasus pembunuhan sadis yang ending-nya ditunggu masyarakat.

"Danu sudah berjanji kepada pihak keluarga korban termasuk ke saya sendiri selaku kuasa hukum, akan membeberkan semuanya tanpa ada yang akan ditutup-tutupi lagi," kata dia.

Taufan mengatakan, Danu baru memiliki keberanian saat ini.

"Selama ini banyak tekanan terhadap Danu dan keluarga sehingga beliau tak berani mengungkapkan kejadian yang sesungguhnya sekalipun sudah 16 kali dipanggil dan diperiksa penyidik," katanya.

"Sejak kemarin Danu sudah memberanikan diri untuk mengungkap kejadian yang sebenarnya dari peristiwa keji yang menewaskan ibu dan anak gadis tersebut," ucapnya.

Dia berharap, dengan beraninya Danu datang ke Polda Jabar untuk memberikan keterangan yang sesungguhnya dari peristiwa pembunuhan tersebut bisa menguak siapa yang harus bertanggung jawab atas kematian Tuti dan Amalia.

"Danu sudah menyatakan diri siap menerima konsekuensi apapun termasuk dirinya pun siap dipenjara setelah membongkar semua apa yang terjadi dalam peristiwa pembunuhan yang mayat kedua korbannya ditemukan di bagasi mobil Alphard tersebut," ucap Taufan.

Perjalanan Kasus Subang

Amalia Mustika Ratu, gadis korban pembunuhan di Subang. 2 Tahun Jadi Misteri Polisi Akhirnya Tetapkan Tersangka, Danu Saksi Kunci.
Amalia Mustika Ratu, gadis korban pembunuhan di Subang. (Kolase Tribun Medan)

Seperti diketahui Tuti dan Amalia ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Alphard mereka yang diparkir di garasi rumah di Subang, pada 18 Agustus 2021.

Kala itu polisi menyatakan bahwa keduanya adalah korban pembunuhan.

Selama dua tahun, kasus tersebut sempat menjadi misteri.

Bahkan pihak kepolisian melakukan sejumlah cara untuk mengungkap kasus tersebut.

Dalam perjalanannya, kasus ini telah diambil alih Polda Jabar sejak 15 November 2021.

Polda Jabar pun telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan kasus ini.

Sejumlah langkah penyidikan pun dilakukan, di antaranya olah TKP sebanyak lima kali, dua kali otopsi jenazah, dan pemeriksaan 100-an saksi.

Sketsa wajah terduga pelaku juga telah disebar ke semua kantor polisi.

Selain itu polisi juga melakukan uji lab terhadap 49 DNA dan mencocokkan dengan profil kedua korban.

Sebelumnya, polisi juga telah menemukan dua DNA asing di sekitar lokasi kedua korban.

Sejak penyelidikan berlangsung, para saksi terdiri dari keluarga korban saling sindir dan menyimpan kecurigaan. 

(Kompas.com/ Reza Kurnia Darmawan/ Rachmawati)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved