Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Kasus Subang

Update Kasus Subang: Cerita Danu Disuruh Ambil Golok oleh Yosep, Tak Lama Terdengar Teriakan Amel

Danu merupakan keponakan Tuti Rahayu, serta sepupu Amalia Mustika Ratu, dua korban dalam pembunuhan ini. Cerita Danu disuruh ambil golok oleh Yosep.

Editor: Sakinah Sudin
Tribun Jabar/Dwiki MV
Yosef mengacungkan dua jempolnya ketika akan diperiksa dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, di Satreskrim Polres Subang, Senin (13/9/2021). Setelah dua tahun berlalu, Yosep jadi tersangka. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Update kasus pembunuhan di Subang atau kasus Pembunuhan Ibu & Anak di Subang.

Seperti diketahui, seorang ibu bernama Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23), ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Alphard yang diparkir di garasi rumah di Subang, Jawa Barat, pada 18 Agustus 2021.

Dua tahun menjadi misteri, teka-teki kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang mulai tersibak.

Hal tersebut usai M Ramdanu atau Danu bersaksi menyerahkan diri ke polisi.

Danu merupakan keponakan Tuti Rahayu, serta sepupu Amalia Mustika Ratu, dua korban dalam pembunuhan ini.

Saat ini, Danu telah ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya.

Dalam pengakuannya kepada polisi, Danu menyatakan dirinya bukanlah eksekutor pembunuhan.

Meski demikian, menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisan Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) Kombes Surawan, Danu terlibat dan menjadi saksi kunci perkara ini.

Surawan mengatakan, sebelum pembunuhan terjadi, Danu diajak Yosep (suami sekaligus ayah korban) ke rumah di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Sewaktu menunggu di garasi, Danu diminta Yosep untuk mengambilkan golok.

Setelah menyerahkannya, Danu mengaku tak mengetahui apa yang dilakukan Yosep. Akan tetapi, kala itu Danu mengaku sempat mendengar teriakan korban.

"Setelah mendengar teriakan dari para korban yang bernama Amel ini, kemudian dia (Danu) sempat masuk ke dalam dan melihat juga pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding," ucap Surawan di Bandung, Rabu (18/10/2023).

Mengenai sosok yang disebut "pelaku lain", Surawan tidak menjelaskannya.

Di samping itu, Danu juga sempat membersihkan darah di lantai.

Adapun empat tersangka lainnya dalam kasus Subang ini yakni Yosep, Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak Mimin), dan Abi (anak Mimin).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved