Fakta-fakta Oknum Polisi Polda Sulsel Minta Mantan Pacar Lakukan Aborsi, Kini Terancam PTDH
RM dan Bripda FA mulai menjalin hubungan asmara pada tahun 2016 setelah mereka bersekolah di SMA.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Lendamping hukum RM dari LBH Jakarta, Miftahul Chaer Amiruddin ditemui di depan ruang PPA Polda Sulsel.
Meskipun Propam Polda Sulsel menyimpulkan bahwa tidak ada unsur pemerkosaan atau rudapaksa, Bripda FA tetap diproses secara etik karena melakukan hubungan badan di luar nikah.
Bripda FA terancam Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) jika terbukti bersalah dalam proses etik tersebut.
Kasus ini juga ditindaklanjuti secara pidana dengan mengacu pada Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP terkait aborsi.
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Mantan Kapten Timnas Asnawi Mangkualam Cari Bibit Muda Lewat Turnamen di Makassar |
![]() |
---|
Sosok Hasdar Haedar Pengusaha Muda Sidrap Bawa Lazuna Chicken Raih Gelar Kuliner Favorit di Makassar |
![]() |
---|
Refleksi Bola Bundar: Ada Apa Bernardo Tavares |
![]() |
---|
Munafri Sambut Tim Verifikasi Nasional, Perkuat Komitmen Kota Sehat |
![]() |
---|
Ratusan Relawan Turun ke Sekolah dan Panti, Kampanyekan Hidup Sehat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.