Pilpres 2024
Bocor! Prabowo Pilih Gibran Cawapres ? Sekjend Gerindra 'Sindir' Erick Thohir Soal SKCK Cawapres
Setelah Anies Baswedan gandeng Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo pilih Mahfud MD kini Prabowo dihadapkan pilihan antara Erick Thohir dan Gibran.
TRIBUN-TIMUR.COM - Sekretaris Jenderal (Sekjend) Partai Gerindra Ahmad Muzani 'menyindir' soal bocornya SKCK yang dibuat Erick Thohir sebagai bagian dari kelengkapan administrasi cawapres pendamping Prabowo Subianto.
Saat ini Prabowo sebagai bakal Capres 2024 memang belum menentukan pendampingnya namun Erick Thohir jauh hari sudah masuk sebagai salah satu kandidat sebelum akhirnya nama Gibran Rakabuming yang paling mengerucut.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir bersama dengan sejumlah tokoh ternama seperti Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan politisi Muhaimin Iskandar, diketahui telah mengajukan surat keterangan tidak pernah dipidana ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto, mengonfirmasi bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengeluarkan beberapa surat keterangan tidak pernah dipidana atas nama para pemohon tersebut.
Baca juga: Siapa Cawapres Prabowo Subianto? Erick Thohir Punya Kans, Gibran Rakabuming Potensi Gagal
Djuyamto menjelaskan bahwa surat permohonan tersebut dibuat sebagai persyaratan pendaftaran dalam pemilihan Presiden (Pilpres).
"Ini memang benar. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengeluarkan beberapa surat keterangan tidak pernah dipidana atas nama pemohon seperti Yusril Ihza Mahendra, Erick Thohir, Anies Baswedan, dan Muhaimin Iskandar," kata Djuyamto kepada wartawan pada Rabu (18/10/2023).
Surat keterangan tidak pernah dipidana ini merupakan salah satu syarat penting yang harus dipenuhi oleh calon Presiden dalam rangka pendaftaran Pilpres, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menyatakan bahwa dia tidak mengetahui alasan di balik tindakan Menteri BUMN, Erick Thohir, yang membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menjelang pendaftaran sebagai calon presiden atau calon wakil presiden di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Meskipun demikian, Muzani menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki keberatan jika Erick Thohir memutuskan untuk membuat SKCK tersebut. Koalisi Indonesia Maju juga memberikan izin kepada Erick untuk mengurus SKCK tersebut.
"Ya saya nggak tahu bikin SKCK itu untuk apa tetapi silakan saja nggak ada masalah," kata Muzani kepada awak media di dekat kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan pada Rabu (18/10/2023).
Muzani menyatakan penentuan cawapres Prabowo masih belum diputuskan. Nantinya, keputusan akan dibicarakan melalui forum Majelis Ketua Umum partai politik (parpol) koalisi Indonesia maju.
"Keputusan untuk menentukan calon wakil presiden nanti akan dibicarakan secara bersama-sama oleh majelis ketua umum. Kemarin rapat para Sekjen juga menyepakati hal itu. Kita para Sekjen, termasuk hari ini tim teknis dan juru bicara juga tidak merasa memiliki hak untuk membicarakan hal tersebut," katanya.
Di sisi lain, kata Muzani, nantinya rapat Majelis Ketua Umum koalisi Indonesia maju bakal menggelar rapat dalam waktu dekat. Khususnya, jika seluruh ketua umum sudah berada di Jakarta.
"Kapan majelis ketua umum itu akan rapat? nanti setelah ketua umum berada di Jakarta seluruhnya," pungkasnya.
Sebelumnya, Polri membenarkan Menteri BUMN, Erick Thohir mengajukan permohonan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) ke Baintelkam Polri.
Mahfud MD: Saya Lebih Baik dari Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming |
![]() |
---|
Cak Imin Nilai Wacana Pembentukan Presidential Club Positif |
![]() |
---|
Alasan Surya Paloh Tinggalkan Anies Baswedan Usai Kalah di Pilpres, Kini Dukung Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
PBB Takut Yusril Ihza Mahendra tak Jadi Menteri? NasDem-PKB Dukung Prabowo |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran tidak Mundur Hingga Dilantik Jadi Presiden-Wapres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.