Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

Cek Rp 2 Triliun di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo Milik Daeng Tompo

KPK menemuka cek Rp2 T saat melakukan penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo.

|
Editor: Sudirman
DOK TRIBUNNEWS.COM
Mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo. KPK menemukan cek Rp2 T di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo. 

Adapun pernyataan adanya aliran uang dimaksud dilontarkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada saat jumpa pers penahanan SYL di Gedung KPK, Jumat (13/10).

Atas dasar itu, kata Sahroni, NasDem mempertimbangkan untuk menyomasi pimpinan KPK Alexander Marwata.

Pasalnya, pernyataan Alex dimaksud dinilai telah menjustifikasi seolah-olah NasDem menyuruh Syahrul Yasin Limpo(SYL) untuk korupsi.

"Parta kita dirugikan atas informasi yang dilakukan oleh pimpinan KPK Pak Alex Marwata. Kami mempertimbangkan untuk somasi Pak Alex Marwata dengan ucapannya. Kami mempertimbangkan," kata Sahroni.

Ketua Bappilu Partai Nasdem, Prananda Surya Paloh mengingatkan kepada siapapun agar tidak bermain api dengan partai besutan Surya Paloh.

Ia juga meminta kader untuk tidak pantang menyerah selama bersikap benar.

"Kalau memang kita yakin kita benar, ya kita lawan itu. Jangan mencoba bermain-main bersama Nasdem, karena itu sama juga bermain-main dengan api," ucapnya.

Prananda juga optimis, badai yang menerpa Partai Nasdem ini akan segera berlalu.

"Saya yakin dan percaya, masalah demi masalah pasti segera berlalu, ini saya yakin. Saya jujur saja masih melihat wajah-wajah yang tetap optimis di tengah badai yang begitu berat menimpa," kata dia.

Ajudan Firli Diperiksa

Polda Metro Jaya telah memeriksa ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kevin bakal kembali diperiksa Rabu (18/10) pekan depan.

"Akan dijadwalkan kembali pemanggilan terhadap yang bersangkutan terkait dengan pemeriksaan tambahan yang akan dilakukan oleh tim penyidik," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Jumat (13/10/2023).

Ade Safri mengatakan, pemeriksaan lanjutan dilakukan untuk menyelidiki lebih dalam dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap SYL. Termasuk membidik tersangka dalam kasus tersebut.

"Menggali mencari dan mengumpulkan bukti-bukti yang dengan bukti itu diharapkan bisa menjadi membuat terang tindak pidana dan menemukan tersangkanya. Jadi semua saksi-saksi yang diperiksa penyidik untuk mendapatkan keterangan seputar peristiwa yang terjadi," ujarnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved