Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Instruktur Fitness Rudapaksa Wanita

Niat Merantau Jadi ART di Jakarta, Wanita Asal Cimahi Disekap dan Dirudapaksa Instruktur Fitnes

TN jadi korban penyekapan dan perkosaan yang diduga dilakukan instruktur fitness bernama Fajar Eka Putra Wijaya alias Deni Setiawan (26).

|
Editor: Sakinah Sudin
Pixabay via Kompas.TV
Ilustrasi. Wanita muda asal Cimahi Jawa Barat, berinisial TN (20) korban penyekapan dan perkosaan yang diduga dilakukan instruktur fitness bernama Fajar Eka Putra Wijaya alias Deni Setiawan (26). 

Selanjutnya, ketika pelaku mengambil makanan yang dia pesan ke lobi, korban TN menghubungi ibunya.

"Kemudian, ibu kandung korban menyampaikan kepada majikan dan majikan memberikan informasi ke 110. Kami langsung bergerak cepat mendobrak dan mengamankan pelaku pada saat itu," tutur Gustiyana.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di ponsel Fajar Eka Putra Wijay, pelaku tidak hanya merayu TN, tetapi juga perempuan lain.

"Jadi, menurut kami, pelaku ini memang modus-modus seperti ini," ucap Gustiyana.

Adapun polisi menjerat pelaku dengan Pasal 6 huruf a Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual juncto Pasal 285 KUHP dengan ancaman penjara selama tujuh tahun.

Tampang Pelaku

Pelaku penyekapan dan pemerkosaan bernama Fajar Eka Putra Wijaya alias Deni Setiawan (26) saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polsek Pademangan, Jakarta Utara pada Jumat (13/10/2023).
Pelaku penyekapan dan pemerkosaan bernama Fajar Eka Putra Wijaya alias Deni Setiawan (26) saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polsek Pademangan, Jakarta Utara pada Jumat (13/10/2023). (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

Polisi menghadirkan seorang instruktur fitness bernama Fajar Eka Putra Wijaya alias Deni Setiawan (26) yang menyekap dan memerkosa wanita asal Cimahi Jawa Barat, TN (20), dalam jumpa pers di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (13/10/2023).

Berdasarkan pantauan Kompas.com, pelaku mengenakan baju tahanan Polsek Pademangan berwarna biru, celana pendek hitam, dan masker hitam.

Dia muncul sambil menundukkan kepala dari arah lobi lalu berdiri di hadapan awak media.

Tangan pelaku terlihat tidak diborgol. Saat jumpa pers berlangsung, pelaku memosisikan kedua tangannya di belakang badan, seperti sikap istirahat di tempat.

Sepanjang Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi dan Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP I Gede Gustiyana menjelaskan perkara, pelaku hanya diam dan menunduk.

Setelah jumpa pers selesai, polisi meminta pelaku membuka masker hitamnya.

Meski awalnya tampak ragu, pelaku akhirnya membuka masker itu.

"Pandangannya ke depan, pandangannya ke depan," kata salah satu petugas yang menjaga pelaku.

Pelaku menegakkan kepalanya selama beberapa detik.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved