Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kampus UMI Ditutup

'Geng' Prof Basri Modding Masih Kuasai Menara UMI, Prof Sufirman Pilih Tempuh Jalur Hukum

Prof Basri Modding masih menguasai menara kampus Universitas Muslimin Indonesia (UMI).

|
Penulis: Rudi Salam | Editor: Sudirman
Ist
Plt Rektor UMI, Prof Sufirman Rahman (kiri) bersama Ketua Pengurus Yayasan Wakaf UMI Prof Masrurah Mokhtar (kanan) saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jl Prof Abdulrahman Basalamah, Makassar, Rabu (11/10/2023). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Prof Basri Modding masih menguasai menara kampus Universitas Muslimin Indonesia (UMI).

Padahal Prof Basri Modding sudah diberhentikan menjabat Rektor UMI.

Ia digantikan Prof Sufirman Rahman.

Kini Prof Sufirman mengaku akan menempuh jalur hukum.

Ia akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

“Langkah hukum tentu ada. Tinggal respon dan petugas kepolisian sisa memback up kita,” ujar Prof Sufirman Rahman, saat konferensi pers di Jl Prof Abdulrahman Basalamah, Makassar, Rabu (11/10/2023).

Prof Sufirman juga menyayangkan atas adanya ‘preman’ berjaga di sekitar Menara Kampus UMI.

Menurut dia, preman disuruh berjaga agar Plt Rektor tidak bisa masuk.

“Mereka dibayar selama tiga hari Rp250 ribu per orang,” sebut Prof Sufirman.

Pihaknya mengaku masih menunggu iktikad baik agar menara UMI dibuka kembali.

“Andaikan merasa pemberhentian tidak betul, saya sangat hormat kalau permasalahan itu dibawa ke pengadilan untuk diuji. Apakah pengurus itu (Yayasan Wakaf UMI) yang keliru, atau dia yang keliru," ujarnya.

Sebelumnya Prof Basri Modding mengatakan, pengangkatan Prof Sufirman Rahman sebagai Plt Rektor tidak sesuai prosedural.

“Rektor UMI menolak SK Pengurus YW UMI tentang Pemberhentian Rektor UMI sekaligus menolak Pengangkatan Plt Rektor UMI karena tidak prosedural,” jelas Prof Basri, Selasa (10/10/2023) kemarin.

Ia menegaskan, dirinya tetap akan menjalankan tugas sehari-hari sebagai Rektor UMI yang sah.

Menurutnya, mosi tidak percaya kepada Rektor UMI yang beredar di Medsos adalah tidak benar.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved