Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Satgas BKKBM Sulsel Nilai Palopo Pantas Raih Penghargaan Stunting, tapi Gegara Ini Pupus

Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), Palopo berada di urutan enam dalam prepalensi stunting di Sulawesi Selatan.

DOK PRIBADI
Satgas Pengawasan BKKBM Sulsel Hartati 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Satgas Pengawasan BKKBM Sulsel Hartati mengakui Kota Palopo layak mendapat penghargaan stunting.

Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), Palopo berada di urutan enam dalam prepalensi stunting di Sulsel.

Namun, kata Hartati masih ada beberapa indikator menyebabkan Palopo terhalang penghargaan tersebut.

"Indikator ini terkait alokasi penganggaran yang minim dari APBD Palopo, menyebabkan Palopo tidak meraih penghargaan, disisi lain daerah yang menganggarkan dana sangat besar untuk penanganan stunting dinilai memenuhi indikator sehingga meraih penghargaan," kata Hartati, seperti rilis diterima Tribun Timur, Jumat (13/10/2023) malam.

Pasalnya, besarnya alokasi anggaran APBD semakin mempertegas daerah tersebut konsen dengan stunting.

"Dukungan anggaran dari APBD sangat berarti dan menjadi indikator penilaian suatu daerah dalam penanganan stunting untuk meraih penghargaan," ujarnya.

Menurutnya, saat ini rata-rata alokasi anggaran APBD kota Palopo untuk penanganan stunting berada di kisaran Rp500 juta.

"Daerah lainnya di Indonesia mengalokasikan anggaran melalui APBD untuk penanganan stunting diatas angka Rp2 miliar, bahkan lebih," ujarnya.

Hartati mencontohkan Kabupaten Luwu Utara yang telah menerima penghargaan. Luwu Utara menurut hasil survei SSGI berada pada urutan 17 tertinggi di Sulsel.

Sedangkan Palopo yang tidak meraih penghargaan berada pada urutan keenam.

"Angka penurunan kasus stunting di Palopo dalam 3 tahun terakhir mengalami penurunan signifikan sehingga menurut saya sebagai tim Satgas Pengawas BKKBM Sulsel yang ditugaskan di kota Palopo, kota Palopo sangat layak meraih penghargaan," terangnya.

Ia menambahkan, anggaran penanganan stunting itu tidak hanya berasal dari pemerintah pusat, melainkan harus juga ditunjang oleh alokasi anggaran APBD daerah setiap tahun.

"Jadi secara penurunan angka stunting di kota Palopo yang setiap tahunnya mengalami penurunan yang signifikan angka kasusnya, kota Palopo sangat layak untuk meraih penghargaan," imbuhnya.

Dari informasi yang dihimpun Tribunpalopo.com, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kota Palopo mencatat tahun 2021 kasus stunting berjumlah terdata 357.

Kasus itu terus mengalami penurunan menjadi 344 kasus pada tahun 2022.

Untuk tahun 2023 per bulan September, tersisa 288 kasus.

Menurut SSGI ditahun 2021 sebanyak 28,5 persen turun menjadi 23,8 persen di tahun 2022. Untuk tahun 2023 dalam proses survey kesehatan Indonesia atau SKI.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved