Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPK Jemput Paksa Syahrul

Polda Terus Usut Dugaan Syahrul YL Diperas Pimpinan KPK, Ajudan Firli Bahuri Dipanggil Hari Ini

Polda Metro Jaya menjadwalkan memanggil ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri hari ini, Jumat (13/10/2023).

|
Editor: Ari Maryadi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan terkait penahanan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2009-2014 Karen Agustiawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/9/2023). Ajudan Firli Bahuri akan diperiksa Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (13/10/2023) sebagai saksi kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK. 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Polda Metro Jaya menjadwalkan memanggil ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri hari ini, Jumat (13/10/2023).

Ajudan Firli Bahuri akan dimintai keterangan soal dugaan pemerasan kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Ini kali kedua Polda Metro Jaya memanggil ajudan Firli Bahuri.

Panggilan pertama dilayangkan pada pada Rabu (11/10/2023) lalu.

Namun ajudan Firli Bahuri itu tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.

Dalam hal ini, ajudan Firli Bahuri diperiksa sebagai saksi soal kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2021 saat era Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Betul (hari ini Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan memeriksa ajudan Firli), 10.00 WIB," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, secara singkat, saat dihubungi, dikutip dari Wartakotalive.com.

Selain ajudannya, Firli Bahuri disebutkan juga ada kemungkinan untuk dipanggil melakukan pemeriksaan demi mengusut kasus tersebut.

"Tidak berandai, apa yang belum dan akan dilakukan belum dapat kita sampaikan (terhadap publik)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (12/10/2023).

Sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi menaikkan status perkara dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementan pada 2021.

Hal tersebut diputuskan usai dilakukan gelar perkara pada Jumat (6/10/2023) dan telah ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

Namun, meski sudah dilakukan gelar perkara dan status kasus naik ke tahap penyidikan, belum ada penetapan tersangka.

Awal Kasus

Kasus itu berawal dari adanya pengaduan masyarakat (dumas) ke Polda Metro Jaya soal dugaan pemerasan yang terjadi pada 12 Agustus 2023.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved