Pj Gubernur Bahtiar Sebut Sulsel Bangkrut Gegara Defisit Rp 1,5 T, Dari Mana Asal Utang Pemprov?
Bahtiar Baharuddin mengaku prihatin dengan kondisi keuangan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sulsel di masa kepemimpinan Andi Sudirman Sulaiman (AAS).
Dari catatan DPRD Sulsel, utang 1,2 triliun itu masing-masing dari utang Program Pemulihan Ekonomi (PEN), Dana Bagi Hasil (DBH), hingga utang pekerjaan proyek yang belum terbayar sejak tahun 2021-2022.
Hal itu dibenarkan, Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif saat diwawancarai, Selasa (5/9/2023).
Sekretaris DPW Partai Nasdem Sulsel itu pun berharap kepada Pj Gubernur Sulsel yang baru saja dilantik, agar bisa melunasi utang-utang pemprov.
Selain itu, program-program yang belum dituntaskan Andi Sudirman Sulaiman segera direalisasikan.
"(Harapannya agar) menuntaskan Utang 2022- 2023, utang PEN, utang DBH, dan utang pekerjaan yang tidak terbayar (sejak) 2021-2022," kata Syaharuddin Alrif, Selasa (5/9/2023) pukul 12.44 Wita.
Artinya, kurang lebih 2 jam Bahtiar Baharuddin dilantik menjadi Pj Gubernur Sulsel, DPRD Sulsel sudah menyinggung soal utang peninggalan Andi Sudirman Sulaiman.
Orang berbeda, anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Andi Irwadi Natsir juga menyinggung soal utang pemprov.
"Paling utama, menuntaskan program-program prioritas serta penyelesaian beberapa utang Pemprov Sulsel," kata Andi Irwadi Natsir.
Ia juga berharap agar kehadiran Bahtiar bisa melanjutkan program-program pembangunan pemerintahan sebelumnya yang belum tuntas.
"Harapan kita kepada gubernur baru, tentu kita mengharapkan kehadiran beliau memberikan kesejukan, kedamaian dalam mengelola pemerintahan," ujarnya.
Rincian Utang
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni’matullah Erbe merincikan tumpukan utang Pemprov Sulsel.
Menurutnya, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman disebutnya meninggalkan utang tinggi.
"Tahun ini kita memperoleh limpahan utang dari 2022 senilai Rp 1.2 T. Itu adalah limpahan utang terbesar selama pemerintahan ini," kata Ni'matullah Erbe, Jumat (4/8/2023) malam.
Jumlah ini diakui menjadi limpahan utang terbesar di pemerintahan.
Bahkan, limpahan utang ini lebih tinggi dibandingkan saat masa Covid-19.
Saat itu, besaran utang hanya diangka Rp600 M.
Akibat utang tersebut, APBD 2023 pun disebut menanggung beban besar.
Sebab utang ini termasuk jangka pendek yang harud dibayarkan.
"Itu artinya APBD 2023 menanggung beban besar yang tidak dibicarakan waktu ditetapkan. Berarti akan ada uang APBD 2023 ini untuk membayar utang itu," kata Wakil Ketua DPRD Sulsel ini
Rincian Rp 1,2 Triliun ini paling banyak berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) ke Kab/kota yang belum terbayarkan di 2022.
Besarannya mencapai Rp 720 Miliar.
"720 M itu Utang DBH ke Kab/Kota yang tidak dibayar 2022 dan tahun ini dibayar. Kemudian ada utang pengerjaan PEN hampir 180 M. sisanya program lain pertanian, disdik, PU dan Rumah sakit," lanjutnya.
DPRD Sulsel disebutnya sudah memberikan izin adanya perkada.
Perkada merupakan perubahan parsial atau sebagian APBD untuk membayar utang tersebut.
Jalur ini pun disebutnya sudah ditempuh Pemprov Sulsel untuk membayar utang.
"Kita sudah beri izin lakukan perkada yaitu perubahan parsial APBD atau perubahan Sebagian untuk bayar itu," kata Ni'matullah Erbe
"Jadi sudah lunas Rp 720 M ke kab/kota, Rp 480 M lebih sisanya sebagian kecil belum lunas. Sekitar 40-50 M itulah di pertanian dan disdik itu belum diselesaikan. Di sekwan juga kecil belum dibayar," lanjutnya.
Dengan adanya kebijakan perkada, APBD 2023 pun dipakai sebagian untuk membayar limpahan utang.
Ni'matullah Erbe menyebut utang ini harus segera ditangani.
Pasalnya, jika tidak ditangani maka akan berdampak pada APBD tahun berikutnya.
"Ini carry over dari 2022 ke 2023 kalau tidak ditangani dengan baik maka akan jadi role over bergulir mempengaruhi tahun depan," jelasnya.
Tanggapan Stafsus Andi Sudirman
Mantan Staf Khusus (Stafsus) era Gubernur Andi Sudirman Sulaiman (ASS) Irwan ST angkat suara menanggapi pernyataan Pj Gubernur Bahtiar yang mengatakan Pemprov Sulsel sudah bangkrut.
Menurut Irwan penyataan yang dilontarkan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar menunjukkan kelasnya yang belum layak menjadi Pj.
“Pj Gubernur ini kok tidak tahu bedakan mana bangkrut, fiktif dan defisit 1,5 triliun rupiah”, ujar Irwan berdasarkan rilis yang diterima Tribun Timur, Kamis (12/10/2023).
Irwan kemudian menjelasan bahwa total utang Pemprov Sulsel sesuai LPH BPK RI sebesar 1,8 triliun rupiah di tahun 2022 sewaktu Nurdin Abdulllah (NA) karena pada tahun 2020, NA melakukan pinjaman Rp 1,1 triliun dengan tenor 8 tahun dari PT. SMI untuk dana PEN Covid-19.
“Sejak masa Andi Sudirman Sulaiman (ASS) utang jangka panjang itu sisa Rp 600 miliar. Utang 600 miliar ini sesuai perjanjian dengan PT SMI akan diansur pembayarannya sampai dengan tahun 2028 dan selalu disiapkan anggarannya tiap tahun di APBD”, katanya.
Kedua, kata Irwan, utang 2020-2023 masa ASS karena proyek luncuran belum selesai fisik ataupun berjalan pada tahun anggaran 2023 sebagai utang jangka pendek sebesar Rp.1,2 triliun lebih.
“Utang jangka ini telah dibayarkan saat ASS menjabat yang terdiri dari utang DBH Rp 726 miliar lebih, utang belanja pegawai Rp100 miliar, utang Barjas Rp38 miliar lebih, utang Hibah Rp1,5 miliar, utang modal Rp95 miliar dan pembayaran pokok pinjaman sebesar Rp133 miliar”, tandas Irwan.
Sehingga, kata Irwan, dari Rp1,2 triliun tersisa total utang yang belum terbayarkan hanya sebesar Rp54 miliar lebih. Hal ini karena belum diverifikasi oleh auditor.
Karena itu, Irwan menegaskan, bahwa selama kepemimpinannya, ASS tidak pernah membuat kebijakan utang karena harus melalui mekanisme persetujuan DPDR Sulsel
“Dan itu tidak pernah diajukan dari Gubernur ASS ke DPRD sejak 2021,2022 dan 2023”, tegasnya.
Di samping itu, ASS telah menyelasaikan utang PEN hingga tersisa Rp600 miliar karena tenor pinjamannya dengan PT SMI hingga 2028. “Dan pinjaman ini dilakukan Nurdin Abdullah saat masa Covid”, imbuhnya.
Selanjutnya, kata Irwan, defisit tidak bisa dianggap karena belum berakhir tahun 2023 dan serapan tercatat kurang lebih masih 50 persen lebih.
“Makanya perubahan APBD dilakukan untuk menghitung ulang proyeksi belanja dan target pendapatan dengan melihat anggaran belanja kecenderungan di Q4”, katanya.
Terkait bagi hasil (DBH) ke kabupaten/kota, kata Irwan, itu bukan utang tapi kewajiban yang memang sejak 3 gubernur sebelumnya selalu dibayar hanya hingga Q3.
Lalu, kata bangkrut yang dilontarkan Pj Gubernur Bahtiar adalah sebuah pernyataan yang sangat menyesatkan.
Bangkrut itu artinya kondisi sebuah perusahaan yang mengalami kerugian besar yang mengakibatkan perusahaan tersebut terpaksa gulung tikar.
Fiktif itu adalah sesuatu yang tidak nyata misalnya ada laporan pengadaan barang atau jasa tapi sebenarnya tidak ada.
Sedangkan defisit itu adalah bila jumlah pendapatan lebih kecil daripada jumlah belanja.
“Bisa dikatakan pembodohan publik karena sangat jauh dari fakta karena kata bangkrut itu bisa disamakan dengan pailit dengan penetapan pengadilan. Ini benar benar pernyataan yang menyesatkan," kata dia.
"Dan kalau pemahaman Pj Gubernur demikian, maka saya rasa belum layak jadi Pj. Mungkin nilai bahasa Indonesianya merah dan tak lulus waktu SD," imbuhnya.
(Tribun-Timur.com/ Erlan Saputra)
Wejangan Ni'matullah ke 84 Legislator Usai Kantor DPRD Sulsel Dibakar, 'Kita Sedih' |
![]() |
---|
Mirip di Makassar: Demo di NTB Juga Berakhir Ricuh, Kantor DPRD Juga Dibakar dan Dijarah |
![]() |
---|
Tujuh Isi Maklumat Rektor Unhas Pasca Kantor DPRD Makassar dan Sulsel Dibakar |
![]() |
---|
Sejarah Kelam Kantor DPRD, M Roem Minta Pimpinan Turun ke Masyarakat dan Masuk Diskusi di Kampus |
![]() |
---|
Mantan Ketua DPRD Sulsel: Ini Momentum Tepat untuk Introspeksi Eksekutif dan Legislatif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.