Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sulsel Bangkrut

Stafsus Andi Sudirman : Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Tidak Tahu Bedakan Bangkrut dan Defisit Rp1,5 T

Menurut Irwan penyataan yang dilontarkan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar menunjukkan kelasnya yang belum layak menjadi Pj.

Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
Kolase Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin dan mantan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. Bahtiar sebut Sulsel bangkrut dan defisit Rp1,2 triliun. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pj Gubernur Sulsel Bahtiar melontarkan jika Provinsi Sulsel dalam kondisi bangkrut lantaran defisit Rp1,5 triliun.

Bagi Pj Gubernur Sulsel Bahtiar hal ini dikarenakan adanya peninggalan utang pada masa kepemimpinan Andi Sudirman Sulaiman.

Menanggapi hal itu, Mantan Staf Khusus (Stafsus) era Gubernur Andi Sudirman Sulaiman (ASS) Irwan ST angkat suara menanggapi pernyataan Pj Gubernur Bahtiar yang mengatakan Pemprov Sulsel sudah bangkrut.

Menurut Irwan penyataan yang dilontarkan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar menunjukkan kelasnya yang belum layak menjadi Pj.

“Pj Gubernur ini kok tidak tahu bedakan mana bangkrut, fiktif dan defisit 1,5 triliun rupiah”, ujar Irwan berdasarkan rilis yang diterima Tribun Timur, Kamis (12/10/2023).

Baca juga: Gawat! Pj Gubernur Bahtiar Sebut Sulsel Bangkrut, Akibat Utang Peninggalan Andi Sudirman ?

Irwan kemudian menjelasan bahwa total utang Pemprov Sulsel sesuai LPH BPK RI sebesar 1,8 triliun rupiah di tahun 2022 sewaktu Nurdin Abdulllah (NA) karena pada tahun 2020, NA melakukan pinjaman Rp 1,1 triliun dengan tenor 8 tahun dari PT. SMI untuk dana PEN Covid-19.

“Sejak masa Andi Sudirman Sulaiman (ASS) utang jangka panjang itu sisa Rp 600 miliar. Utang 600 miliar ini sesuai perjanjian dengan PT SMI akan diansur pembayarannya sampai dengan tahun 2028 dan selalu disiapkan anggarannya tiap tahun di APBD”, katanya.

Kedua, kata Irwan, utang 2020-2023 masa ASS karena proyek luncuran belum selesai fisik ataupun berjalan pada tahun anggaran 2023 sebagai utang jangka pendek sebesar Rp.1,2 triliun lebih.

“Utang jangka ini telah dibayarkan saat ASS menjabat yang terdiri dari utang DBH Rp 726 miliar lebih, utang belanja pegawai Rp100 miliar, utang Barjas Rp38 miliar lebih, utang Hibah Rp1,5 miliar, utang modal Rp95 miliar dan pembayaran pokok pinjaman sebesar Rp133 miliar”, tandas Irwan.

Sehingga, kata Irwan, dari Rp1,2 triliun tersisa total utang yang belum terbayarkan hanya sebesar Rp54 miliar lebih. Hal ini karena belum diverifikasi oleh auditor.

Karena itu, Irwan menegaskan, bahwa selama kepemimpinannya, ASS tidak pernah membuat kebijakan utang karena harus melalui mekanisme persetujuan DPDR Sulsel

“Dan itu tidak pernah diajukan dari Gubernur ASS ke DPRD sejak 2021,2022 dan 2023”, tegasnya.

Di samping itu, ASS telah menyelasaikan utang PEN hingga tersisa Rp600 miliar karena tenor pinjamannya dengan PT SMI hingga 2028. “Dan pinjaman ini dilakukan Nurdin Abdullah saat masa Covid”, imbuhnya.

Selanjutnya, kata Irwan, defisit tidak bisa dianggap karena belum berakhir tahun 2023 dan serapan tercatat kurang lebih masih 50 persen lebih.

“Makanya perubahan APBD dilakukan untuk menghitung ulang proyeksi belanja dan target pendapatan dengan melihat anggaran belanja kecenderungan di Q4”, katanya.

Terkait bagi hasil (DBH) ke kabupaten/kota, kata Irwan, itu bukan utang tapi kewajiban yang memang sejak 3 gubernur sebelumnya selalu dibayar hanya hingga Q3.

Lalu, kata bangkrut yang dilontarkan Pj Gubernur Bahtiar adalah sebuah pernyataan yang sangat menyesatkan.

Bangkrut itu artinya kondisi sebuah perusahaan yang mengalami kerugian besar yang mengakibatkan perusahaan tersebut terpaksa gulung tikar.

Fiktif itu adalah sesuatu yang tidak nyata misalnya ada laporan pengadaan barang atau jasa tapi sebenarnya tidak ada.
Sedangkan defisit itu adalah bila jumlah pendapatan lebih kecil daripada jumlah belanja.

“Bisa dikatakan pembodohan publik karena sangat jauh dari fakta karena kata bangkrut itu bisa disamakan dengan pailit dengan penetapan pengadilan. Ini benar benar pernyataan yang menyesatkan. Dan kalau pemahaman Pj Gubernur demikian, maka saya rasa belum layak jadi Pj," terangnya.

"Mungkin nilai bahasa Indonesianya merah dan tak lulus waktu SD," tutupnya. 

Penjelasan Pj Gubernur Sulsel

Penjabat Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin prihatin dengan kondisi keungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sulsel di masa kepemimpinan Andi Sudirman Sulaiman (AAS).

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu menegaskan, Provinsi Sulsel sedang mengalami kebangkrutan.

Hal itu ditegaskan Bahtiar Baharuddin dalam forum rapat paripurna pengantar nota keuangan bersama DPRD Sulsel, Rabu (11/10/2023) siang.

"Hari ini saya harus terbuka ke semua yang terhormat semua pimpinan dan anggota DPRD. Kita defisit Rp1,5 triliun, Sulsel ini bangkrut. Saya ini pemimpin nahkoda, kapal Sulsel sudah tenggelam," ujar Bahtiar di hadapan anggota dewan.

Bahtiar lantas menawarkan dua pilihan, apakah siap-siap untuk tenggelam atau ambil upaya penyelamatan. 

"Sebagai orang Bugis Makassar ketika saya mengambil tanggungjawab saya tidak akan lari dari tanggungjawab maka saya akan ambil upaya penyelamatan," kata Bahtiar.

Lebih lanjut, Pj Gubernur kelahiran Kabupaten Bone ini menjelaskan, defisit terjadi akibat perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang keliru selama bertahun-tahun.

Sentilan itu disinyalir dilayangkan kepada Andi Sudirman Sulaiman.

Di mana, perencanaan program tidak disesuaikan dengan porsi anggaran yang tersedia. 

Berarti, kata Bahtiar, perencanaan keliru bertahun-tahun. 

"Program lama itu perencanaan di langit, uangnya tidak ada. Jadi defisit itu artinya tidak sesuai apa yang diomongin," ungkapnya.

"Misalnya tulis APBD 10,1 (triliun) yah defisit 1,5. Artinya aslinya uangmu hanya 8,5 kan itu berarti 1,5 tidak ada duitnya," tambah Bahtiar Baharuddin.

Penyebab anggaran Pemprov Sulsel tidak ada lantaran yang dilklaim termasuk Dana Bagi Hasil (DBH) untuk kabupaten/kota. 

Selanjutnya defisit juga disebabkan utang DBH yang menumpuk berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kenapa tidak ada duitnya? Satu, uangnya orang (daerah) yang kau (provinsi) klaim jadi duitmu, Rp850 miliar DBH kabupaten/kota, kan begitu. Kemudian ada utang dari tahun lalu sudah audit BPK, ini harus diluruskan," tuturnya.

Dia kemudian mencontohkan, dalam APBD dituliskan misalnya ada pendapatan Rp500 milir. 

Kemudian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membuat program yang bersumber dari dana itu, ternyata anggarannya bukan milik Pemprov Sulsel.

Tetapi harus disalurkan ke kabupaten dan kota karena merupakan dana bagi hasil.

Sehingga, lanjut Bahtiar, defisit tersebut dominan disebabkan DBH yang Rp850 miliar harus dibayarkan ke kabupaten/kota. 

Sisanya merupakan temuan BPK tahun lalu soal DBH yang belum dibayarkan sampai saat ini. 

"DBH merupakan hak untuk kabupaten kota, yang porsi terbesarnya di situ. Maka caranya menyelamatkan kabupaten ini, hentikan semua program. OPD Pemprov Sulsel tidak usah belanja lagi, kenapa kita mau belanja (sementara) masih ada hutang," katanya.

Dia pun menganalogikan APBD tersebut seperti halnya mengelola keuangan rumah tangga.

"Ini uang 10 kita belanja lah tidak lebih 10, paling tidak kita ada saving. Kalau uang ta 10 tetapi belanja 15 itulah dimaksudnya kekurangan 5 berarti. Itulah yang dilakukan selama ini, numpuk sekarang," tandasnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved