Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

SYL Pulang Kampung

Imran: SYL Lebih Siap Hadapi KPK Usai Bertemu Ibu di Jl Haji Bau Makassar

Kepada Tribun Timur, ada empat poin pernyataan keluarga besar SYL atas kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Sulsel 2008-2018 itu.

|
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Alfian
ist
Syahrul Yasin Limpo mencium kening ibunya Nurhayati Yasin Limpo saat menjenguknya di kediaman Jl Haji Bau Makassar, Rabu (11/10/2023). SYL secara resmi ditetapkan sebagai tersangka KPK atas dugaan korupsi. 

Di tengah rencana pemeriksaan terhadap dirinya di KPK, SYL mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan tersebut didaftarkan, Selasa (10/10).

Sidang pertama akan dilakukan pada Senin (30/10) mendatang.

Juru bicara PN Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan, gugatan praperadilan tesebut bernomor 114/Pid. Pra/2023/PN JKT.SEL Djuyamto menyebut SYL menggugat KPK.

PN Jaksel pun telah menunjuk hakim tunggal yang akan mengadili yakni Alimin Ribut Sujono.

Sejatinya, SYL akan menjalani pemeriksaan di KPK, Rabu kemarin.

KPK telah mengirimkan surat pemanggilan kepada SYL untuk diperiksa sebagai saksi.

Pemanggilan ini merupakan yang kedua kalinya SYL diperiksa KPK.

SYL sebelumnya telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada 19 Juni silam.

“Pemanggilan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai saksi tentu sebagai bagian dari kebutuhan melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan perkara tersangka lain,” jelas Ali.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved