Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Syahrul Lawan KPK

Fakta-fakta SYL Ditetapkan Tersangka KPK, Disebut Terima Uang Rp13 M untuk Bayar Kredit dan Mobil

SYL kini resmi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian.

Editor: Ansar
Kompas.com
Nama Syahrul Yasin Limpo alias Syahrul YL masih terdaftar sebagai bakal calon anggota DPR RI. 

"Penggunaan uang oleh SYL yang juga diketahui oleh KS dan MH antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL," kata Johanis.

3. Ajukan praperadilan

Atas penetapan tersangka oleh KPK itu, Syahrul Yasin Limpo telah mengajukan gugatan praperadilan.

Gugatan praperadilan itu diajukan SYL ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Gugatan tersebut, terdaftar dengan nomor perkara 114/Pid.Pra/ /PN JKT.SEL.

"114/Pid.Pra/ /PN JKT.SEL : Sah atau tidaknya penetapan tersangka," kata Kepala Humas Pengadilan Negeri Pakarta Selatan Djumyanto dalam keterangannya, Rabu (11/10/ 2023 ).

Adapun duduk sebagai pihak tergugat yaitu KPK.

Selanjutnya, sidang perdana akan digelar pada Senin (30/10/2023).

Hakim yang akan mengadili perkara praperadilan politikus NasDem itu, ialah Hakim Alimin Ribut Sujono.

"Hakim Tunggal: Alimin Ribut Sujono SH, MH," kata Djumyanto.

5. KPK umumkan tersangka, SYL berada di Makassar

Saat KPK mengumumkan status tersangka, SYL tidak berada di Jakarta, melainkan berada di kampung halamannya di Makassar. 

Pihak keluarga mengatakan SYL berada di Makassar untuk menjenguk ibunya yang tengah sakit.

Hal itu pula yang membuat SYL tidak menghadiri panggilan pemeriksaan oleh KPK pada Rabu pagi.

Demikian diungkap keponakan SYL, Devo Khadafi, dan juga sebagai perwakilan keluarga.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved