Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemeriksaan SYL di KPK

Syahrul Yasin Limpo Sudah Ditunggu Ibu Kandung di Haji Bau Makassar

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sudah ditunggu ibu kandung, Nurhayati Yasin Limpo di Jalan Haji Bau Kota Makassar.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi
Muslimin Emba/Tribun Timur
Suasana kediaman ibu Syahrul Yasin Limpo, Nurhayati di Jl Haji Bau, Makassar, Rabu (11/10/2023) siang 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sudah ditunggu ibu kandung, Nurhayati Yasin Limpo.

Nurhayati Yasin Limpo tinggal di Jalan Haji Bau Kota Makassar.

Saat ini mantan anggota DPR RI Fraksi Golkar itu sedang sakit.

Untuk itu Syahrul terbang dari Jakarta demi menjenguk sang ibu yang sedang sakit.

Nurhayati Yasin Limpo berumur 88 tahun.

Ia lahir di Parepare 31 Agustus 1935.

Pantauan Tribun-Timur.com di lokasi pukul 12.00 Wita, pagar rumah Nurhayati Yasin Limpo tampak tertutup.

Ponakan Syahrul Yasin Limpo, Devo Khadafi berada di dalam rumah.

Devo beraktivitas di bagian garasi rumah.

Rencana kehadiran Syahrul Yasin Limpo itu terkonfirmasi lewat rilis yang diterima.

"Saya Menghormati KPK, Namun izinkan Saya terlebih dahulu menemui Ibu di kampung," tulis Syahrul Yasin Limpo dalam keterangan yang diterima

Pagi ini, Tim Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo mengantarkan surat pada KPK yang pada pokoknya mengajukan permohonan penjadwalan ulang.

Pada surat tersebut disampaikan bahwa pada prinsipnya Syahrul Yasin Limpo sangat menghormati kewenangan dalam Penyidikan KPK dan tetap berkomitmen untuk koperatif menjalani proses hukum ini.

Namun, sebagaimana disampaikan pada Kami, tim hukum, karena mendapat informasi tentang kondisi orang tua yang telah berumur 88 tahun dalam keadaan sakit, maka pak Syahrul ingin terlebih dahulu menemui Ibunya.

Sebagai seorang anak, hal tersebut diharapkan dapat semakin memberikan keteguhan hati dalam menghadapi situasi saat ini.

Surat permohonan penjadwalan ulang pada KPK ditandatangani oleh 3 perwakilan dari Tim Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo.

Yaitu Ervin Lubis, Arianto W Soegio dan Anggi Alwik Juli Siregar.

"Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Penyidik terkait dengan waktu penjadwalan ulang. Semoga faktor kemanusiaan ini dapat dipertimbangkan," ujar Ervin Lubis, Kuasa Hukum SYL.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved